![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Kasus Bokong Semar bergulir lagi. Penyidik unit kriminal khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, telah memeriksa tiga orang saksi yang kini ditahan di Lapas Kedung Pane, Semarang, dalam kasus yang sama.
Tiga orang saksi yang diperiksa diantaranya mantan Walikota Tegal, Ikmal Jaya, Direktur PT Ciputra Optima Mitra (PT COM), Rudi dan Direktur PT Tri Daya Perkasa (PT TDP), Syeful Jamil.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK melalui Kasat Rskrim, AKP Ari Munandar SH MH, mengatakan menindaklanjuti kasus Bokong Semar, penyidik telah memerikaa tiga orang saksi yang kini berada di Lapas Kedung Pane Semarang.
Menurutnya, dari keterangan tiga orang saksi akan mengungkap siapa saja yang menerima uang dari kasus Bokong Semar. “Kamarin penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi yakni Ikmal Jaya, Rudi dan Syaeful Jamil. Pemeriksaan dilakukan di dalam Lapas hingga pukul 10 malam,” terang AKP Aris Munandar SH MH, Senin 29 Agustus 2016.
Dari ketarangan ketiga orang saksi, lanjut Aris, terungkap siapa saja yang menerima dana dari kasus Bokong Semar. “Nama-nama penerima dana sudah kami kantongi, tinggal memeriksa saksi-saksi lain yang berada di Tegal. Karena ini masih penyelidikan, tentunya kami belum berani menyebutkan nama siapa saja yang menerima dana, tentunya wartawan sudah tahu dari persidangan sebelumnya. Yang jelas proses lanjut terus,” tegasnya.
Dikatakan, setelah diserah terimakan berkas kasus korupsi Bokong Semar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota, langsung dilakukan penyelidikan.
Diharapkan akan terungkap aliran dana suap yang kisarannya mencapai Rp 2 miliar. Pasalnya, fakta di persidangan tahun lalu yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, sejumlah pejabat menerima kucuran dana dari PT Ciputra Optima Mitra (COM).
Diketahui, pada persidangan di PN Tipikor Semarang, PT Ciputra sempat 'ngoceh' bahwa telah memberikan sejumlah 'kue' kepada sejumlah pejabat. Diantaranya mantan camat dan mantan Sekda Kota Tegal. Tak terkecuali sejumlah saksi lainnya yang mengaku pernah mendapatkan cipratan dana dalam memuluskan ruislag Bokong Semar.
''Ya, kita lihat saja nanti. Sebab, kami baru mulai kerja dan baru memeriksa saksi-sakai yang ada di dalam Lapas. Yang jelas proses lanjut terus,” pungkasnya.