BM dan Petani Tolak Penggunaan Alat Berat
-Laporan Zaenal Muttaqin
Rabu, 24/08/2016, 06:58:10 WIB

Salah satu penambang tradisional melakukan aktivitas penambangan di Sungai Pemali blok Karanganyar (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Penambang tradisional yang biasa disebut BM di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang biasa melakukan aktivitas penambangan di Sungai Pemali Blok Karanganyar, menolak penggunaan alat berat atau beckho.

Penggunaan beckho akan mematikan para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan ekonominya dari usahanya sebagai BM. "Kami para BM atau penambang tradisional menolak adanya alat berat, karena akan mematikan rejeki kami," kata Sukim (43) salah satu penambang tradisional kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2016.

Penggunaan alat berat oleh Kalimasyada yang telah mengantongi ijin untuk menambang pasir dan batu akan mengakibatkan penambang tradisonal tersingkir. Para pembeli akan meninggalkan penambang tradisional dan beralih ke penambangan dengan beckho.

"Sopir atau pembeli akan memilih yang pakai beckho karena lebih cepat, sementara kami para BM butuh waktu lama untuk mengumpulkan pasir atau batu secara manual," kata Ujer penambang lainnya.

Penolakan penggunaan beckho untuk menambang Galian C itu juga disampaikan oleh para petani pemilik lahan yang ada di pinggiran Sungai Pemali. Mereka khawatir akan merusak lahan pertanian akibat adanya penambangan dengan alat berat itu.

"Pengalaman di tempat lain yang lahan pertanian rusak oleh adanya penambangan dengan beckho," kata Mei Harto, ketua kelompok tani Galuh Tani Desa Kalinusu.

Menurutnya, di pinggir Sungai Pemali blok Karanganyar ada lahan pertanian padi dan palawija milik warga seluas 42 hektar. Jika dilakukan penambangan dengan alat berat akan berdampak pada kerusakan lahan pertanian tersebut.

"Petani tidak akan kehilangan lahan karena erosi atau banjir ketika musim hujan," kata Mei Harto.

Penggunaan alat berat juga akan mengakibatkan Sungai Pemali semakin dalam dan permukaan air akan turun, sehingga akan berdampak pada sumur warga. Sumur-sumur warga yang selama ini menjadi sumber kebutuhan air bersih akan kering akibat penurunan permukaan air.

"Seperti daerah lain, sumur kering karena sungai di dekatnya menurun airnya setelah dilakukan penambangan dengan alat berat," ungkat Ahmad Casman (65) yang juga seorang petani.

Sementara itu diperoleh informasi, sebelumnya para penambang tradisional dan masyarakat Desa Kalinusu tidak bereaksi adanya penambangan Galian C dengan alat berat karena ada adanya bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Kalinusu.

Namun hal itu dibantah oleh Imam Wahyono, tokoh masyarakat yang juga ketua panitia pembangunan masjid. Menurutnya, pihaknya tidak menerima bantuan dari pengusaha Galian C untuk pembangunan masjid.

"Panitia masjid saya ketuanya dan tidak pernah menerima bantuan dari pengusaha Galian C itu," tegasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung juga melakukan aksi unjuk rasa, menolak penambangan Galian C di aliran Sungai Pemali blok Karanganyar tersebut, Jumat 05 Agustus 2016 lalu.

Warga yang berjumlah ribuan itu memberi batas waktu 2 X 24 jam untuk menghentikan aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat jenis beckho tersebut.

Warga menuding penambangan Galian C yang mengeruk material sungai berupa pasir batu (sirtu) di aliran Sungai Pemali akan merusak lingkungan. Kondisi lahan pertanian warga sudah banyak mengalami kerusakan dan akan semakin parah jika Galian C tidak dihentikan.

Perlu diketahui pula, Galian C Kaimasyada juga telah ditutup sementara, untuk waktu yang belum ditentukan. Hal itu sebagaimana hasil kesepakatan sementara mediasi, antara sejumlah pihak yang digelar di Polres Brebes, Jumat, 12 Agustus 2016. Penutupan sementara dilakukan karena rawan terjadi konflik horisontal.