![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, melakukan kunjungan kerja (kunker) meninjau pelaksanaan pembangunan gedung rawat inap VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu, Rabu 10 Agustus 2016. Kunker dilakukan untuk memastikan jalannya gedung rawat inap yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 8,09 milyar.
"Ini kegiatan monitoring pelaksanaan APBD 2016 untuk pembangunan di RSUD Bumiayu dengan anggaran Rp 8,09 milyar," ujar ketua Komisi IV DPRD Brebes, H Imam Royani.
Menurutnya, pembangunan gedung tiga lantai tersebut ditarget selesai pada akhir Desember 2016 ini. Selanjutnya akan ada pembangunan lanjutan tahap berikutnya dengan anggaran diperkirakan mencapi Rp 12 milyar.
"Kalau ini selesai dengan hasil yang baik, akan dilanjutkan dengan tahap kedua," kata Royani.
Dikatakan, dari kunjungannya ke lokasi pembangunan diperoleh informasi tentang kesulitan untuk membuang material tanah kerukan, karena lokasi yang sempit. Meski begitu tidak menghambat jalannya proyek pembangunan.
"Tadi ada penyampaian tentang lokasi yang sempit sehingga sulit untuk membuang material, tapi itu hanya masalah teknis saja," ucap Royani.
Pelaksana proyek juga diingatkan agar kegiatan pembangunan yang menggunakan beberapa alat berat tidak mengganggu ketenangan dan kenyaman pasien.
Direktur RSUD Bumiayu, dr Ali Budiarto mengungkapkan, RSUD Bumiayu merupakan manifestasi dari Pemerintah Brebes terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Brebes bagian selatan. Masyarakat juga sangat berharap RSUD Bumiayu dapat menjadi Rumah Sakit rujukan.
"Untuk dapat menjadi Rumah Sakit rujukan diperlukan fasilitas yang memadai, karenanya sangat berharap adanya dukungan dari DPRD terutama dalam penganggaran untuk pembangunan," katanya.
Sementara itu pula, dari papan informasi proyek disebutkan pembangunan gedung rawat inap dengan paket pekerjaan penambahan rawat inap RSUD Bumiayu. Nilai kontrak sebesar Rp 8.090.000.000,- dengan wakut pelaksanaan 180 hari kalender, mulai 10 Juni 2016.
Kunker Komisi IV DPRD Brebes ke RSUD Bumiayu dipimpin langsung oleh H Imam Royani sebagai ketua komisi didmpingi wakil ketuanya, Hj Tri Murdiningsih dan beberapa anggotanya diantaranya, H Imam Sairi, Sururul Fuad, H Nur Hendro dan lainnya.