![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ketua Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Pemali Comal, Kasmono menyatakan, saat ini 90 persen kegiatan penambangan sungai atau Galian C di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ilegal.
"Penambangan sungai atau Galian C di Brebes ini ya 90 persen ilegal, yang memiliki ijin itu hanya sedikit," katanya di sela-sela kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Sidang II TKPSDA WS Pemali Comal Thun 2016 yang digelar di Hotel Anggraeni Bumiayu, Rabu 20 Juli 2016.
Menurutnya, akibat aktivitas penambangan liar itu, terjadi kerusakan di sungai Keruh dan sungai-sungai lainya yang merupakan hulu sungai Pemali. Di antaranya terjadi penurunan tubuh sungai atau degadrasi, bahkan penurunan itu ada yang mencapai 15 meter dan mengakibatkan tebing curam sehingga terjadi longsor.
"Seperti terjadinya longsor di Ciregol, itu akibat adanya penurunan tubuh sungai," ungkap Kasmono.
Kerusakan sungai dan juga lingkungan lainnya juga akibat adanya kerusakan hutan. Saat ini hutan di hulu sungai Keruh yang semula banyak tanaman keras telah berubah menjadi tanaman musiman seperti sayuran.
Rusaknya hutan itu berakibat air tidak dapat tertahan saat turun hujan. Ketika hujan air langsung turun ke bawah tidak lagi tertahan oleh daun dan akar dari tanaman keras sehingga menimbulkan banjir.
Upaya pengendalian agar kerusakan atau degradasi sungai yang dapat menimbulkan bencana harus terus dilakukan. Selain membuat groundsil dan lekdam untuk penahan air dan pengaman tebing sungai juga harus ada perbaikan di luar sungai seperti hutan dan juga lingkungan perumahan.
"Perlu ada penyadaran dan itu dilakukan oleh semua pihak agar masyarakat dapat menjaga kelestarian sungai dan lingkungan," terang Kasmono.
Kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Sidang II TKPSDA WS juga dalam rangka mencari solusi dan menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Agenda kegiatan sidnga II meliputi kunjungan lapangan sungai Pemali bagian hulu dan juga meninjau pelanggaran galian mineral dan batuan di Bantarkawung. Kegiatan selain melibatkan Dinas terkait juga para LSM dan aktivis lingkungan di Kabupaten Brebes.