![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ternyata menyoroti kinerja lembaganya sendiri, bahkan juga eksekutif. Hal itu menyusul minimnya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, baik oleh lembaganya sendiri juga eksekutif.
"Tadi dalam pembahasan rapat badan anggaran, dimana Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) yang diketuai Pak Sekda, Emastoni Ezam, mengusulkan hanya 8 Raparda pada tahun anggaran 2017 mendatang," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Brebes, Heri Fitiriansyah, Senin 18 Juli 2016.
Harusnya, idealnya raperda dalam satu tahun anggaran, kata Heri, itu setidaknya ada 12 raparda yang harus bisa diusulkan oleh eksekutif. Hal Itu diluar dari raperda rutin.
"Namun, kami juga menyoroti kinerja lembaga DPRD sendiri dalam menyusun raperda. Untuk itu diharapkan dalam usulan raperda nanti yang akan diajukan oleh eksekutif minimal 12 raperda," tandasnya.