Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2017 Turun
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 21/06/2016, 01:00:25 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti SE mengatakan, pendapatan daerah Kabupaten Brebes, pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.898.641.471.000,- turun sebesar Rp Rp 727.673.473.000,- dari pendapatan daerah tahun 2016, yaitu sebesar Rp 2.626.314.944.000,-.

Penurunan pendapatan daerah ini dikarenakan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya serta dana desa belum dapat dimasukan dalam pendapatan daerah sebelum ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan tentang alokasi DAK tahun 2017 dan penetapan APBD pemberi bantuan.

"Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017, dialokasikan sama dengan tahun anggaran 2016," ujar Bupati Brebes Idza Priyanti dalam rapat paripurna DPRD Brebes saat memberikan sambutan  penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Brebes tahun anggaran 2017 serta rancangan PPAS Perubahan Brebes tahun anggaran 2016 , di gedung DPRD setempat, Senin 20 Juni 2016.

Dalam kesempatan itu, belanja daerah Kabupaten Brebes pada tahun 2017, kata Bupati, direncanakan sebesar Rp 2.638.928.753.000,- turun sebesar Rp 323.111.266.000,- dari tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2.962.040.019.000,-. Belanja daerah tersebut belum termasuk belanja yang bersumber dari alokasi DAK dan bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya.

"Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa anggaran belanja daerah lebih besar daripada pendapatan daerah atau terdapat defisit, yang direncanakan akan dipenuhi dari pendapatan daerah dan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," ungkap Bupati.

Selanjutnya, imbuh Bupati, terkait pendapatan daerah pada PPAS Perubahan tahun 2016, direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp 109.812.166.000,- menjadi Rp 2.736.127.110.000,-.

Kemudian, untuk belanja daerah Kabupaten Brebes pada PPAS Perubahan APBD tahun 2016 direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp 240.998.532.000,- dari anggaran murni sebesar Rp 2.962.040.019.000,- menjadi Rp 3.203.038.551.000,-.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa anggaran belanja daerah lebih besar dari pada anggaran pendapatan daerah atau terdapat defisit yang rencananya akan dipenuhi dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

"Selanjutnya kami mohon rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2017 serta rancangan KUA Perubahan APBD dan rancangan PPAS Perubahan tahun anggaran 2016 tersebut dapat dibahas dalam rapat komisi," pungkas Bupati.