![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rofii Ali S.Si, Minggu 02 Mei 2010 mengatakan, Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) Kota Tegal banyak mengalami kebocoran, sehingga kontribusi untuk pembangunan tidak dapat penuhi target.
“PADS kita banyak alami kebocoran, hal itu menyebabkan kontribusi yang masuk sebagai modal pembangunan dalam APBD hanya mencapai 24 persen,” ujar Rofii.
Menurut Rofii, Pemkot Tegal harus melakukan uji potensi terhadap seluruh potensi PAD yang ada. Dengan uji potensi itu, dapat diketahui besar kecilnya potensi PAD. Melalui potensi PAD yang terukur jelas itu, Pemkot Tegal dapat menentukan besaran target PAD yang dikehendaki.
“Pengelolaan PAD harus optimal. Pemkot harus bisa mentargetkan nilai PAD disesuaikan dengan potensi yang ada. Untuk mengetahui seberapa besar potensi PAD, perlunya melakukan uji potensi. Akibat dari kecilnya kontribusi PAD terhadap APBD maka menimbulkan makin besarnya angka defisit yang direncanakan,” tutur Rofii.
Lebih jauh dikatakan, permasalahan lain yang menjadi pemicu tidak tergalinya PAD secara optimal adalah belum tertanganinya pengelolaan aset daerah secara tepat. Pemkot diminta perlu secepatnya melakukan penataan dan pendataan asset daerah guna menghindari membengkaknya anggaran belanja yang diakibatkan pembiayaan belanja yang tidak tepat.
“Biaya belanja yang menurut kami tidak tepat antara lain, biaya operasional kendaraan milik dinas yang sudah tidak terpakai namun tetap saja dikeluarkan anggaran operasionalnya. Banyaknya sejumlah kegiatan yang tidak terencana dengan tepat sehingga out put maupun out come kegiatan itu tidak seperti yang diharapkan. Banyaknya kegiatan yang bersifat seremonial dan penetapan standar harga barang dengan pagu anggaran terlampau tinggi,” jelasnya.
Ditambahkan, yang paling memungkinkan menjadi pemicu utama dalam hal membengkaknya angka defisit APBD adalah, banyaknya dana taktis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pemanfaatannya tidak jelas dan belum ketatnya pengawasan dalam persoalan tersebut.