Jelang Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
-Laporan Zaenal Muttaqin
Jumat, 03/06/2016, 04:23:38 WIB

Ratusan botol miras hasil operasi Pekat di Polsek Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Menjelang bulan Ramadhan, Polsek Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, gelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam operasi selama tiga hari berturut turut, sebanyak ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita petugas.

Kapolres Brebes, AKBP Lutfie Sulistiawan SIK MH MSi melalui Kapolsek Bumiayu, AKP Djoko Witanto SH mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan nanti.

"Selain memang karena mendekati bulan Ramadhan, operasi ini untuk meminimalisir kejahatan yang bersumber dari minuman keras," ujarnya kepada wartawan, Jumat 03 Juni 2016.

Dalam melakukan operasi Pekat, petugas melakukan pengintaian di tempat- tempat yang diduga menjual miras. Patroli di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan juga dijalankan oleh Polisi untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Pengintaian tempat penjualan miras dan juga patroli kami lakukan untuk mencegah tindak kejahatan," kata Djoko.

Hasilnya, petugas dapat mengamankan miras dalam bentuk kemasan dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Bumiayu. Setelah didata, diketahui jumlah total minuman keras yang berhasil disita sebanyak lebih dari 150 botol miras dari berbagai merek.

Kadar alkohol pada minuman tersebut juga bervariasi antara 45 sampai 70 persen. Diamankan pula miras jenis ciu atau brangkal sebanyak satu drijen dan sebagian telah dikemas dalam puluhan botol minuman dan kantong plastik.

"Miras bermerek dan yang dalam bentuk brangkal semua disita, tutur Djoko.

Beberapa orang pedagang miras juga dimintai keterangan dan didata. Pedagang ini diberi pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa ijin.

"Pedagang didata dan dibina, jika tetap membandel dapat dipidana dengan pasal tindak pidana ringan," ungkap Djoko.

Sementara itu ratusan botol miras dari berbagai merek itu langssung dikirim ke Polres Brebes untuk dimusnahkan dengan miras hasil operasi di beberapa tempat lainnya.

"Semua miras hasil operasi dijadikan satu dan dimusnahkan di Polres," pungkas Djoko.