Galang Tanda Tangan Hak Angket Makelar Jabatan
TK-Takwo Heriyanto
Jumat, 30/04/2010, 09:48:00 WIB

Lustrasi

PanturaNews (Brebes) – Adanya kasus dugaan makelar jabatan (Marjab) di lingkungan DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sejumlah anggota dewan menggalang tanda tangan untuk mengusulkan hak angket. Selain itu juga minta dukungan kepada eleman masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Dukung Angket Legislatif (Masdugal).

Dalam penggalangan tanda tangan hak angket yang dilakukan oleh Masdugal dengan koordinator Mashadi, telah mengumpulkan tanda tangan sebanyak 15 anggota dewan. Penggalangan tanda tangan itu akan terus dilakukan hingga mencapai 50, sesuai jumlah anggota dewan yang ada.

Sekretaris Fraksi Gerindra Hanura Kebangsaan (GHK) DPRD Brebes, Waidin kepada PanturaNews mengatakan, pihaknya bersama anggota dewan lainnya telah menggalang tanda tangan untuk mengusulkan hak angket kepada pimpinan dewan.

Langkah itu diambil, lanjut Waidin, menyusul adanya masukan dan desakan dari masyarakat terkait kasus Marjab. "Rencananya usulan itu akan kami ajukan secara resmi kepada pimpinan dewan, Senin 03 Mei 2010 mendatang,” tegas Wahidin yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Brebes, Kamis 29 April 2010 sore.

Ditambahkan, fraksi yang telah tanda tangan diantaranya dari Fraksi PAN, PKB, PKS, Demokrat, GHK, Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan. Namun, dari sejumlah angota fraksi tersebut sebagian ada yang belum tanda tangan. Sedangkan dari fraksi PPP belum satupun anggotanya tandatangan dukungan pengusulan hak angket.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Pamor Wicaksono SH ketika dikonfirmasi menuturkan, persoalan makelar jabatan akan direkomendasikan ke Komisi I DPRD. Setelah itu, Komisi I yang akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Brebes.

Pamor yang juga anggota fraksi Partai Golkar ini mengatakan, dukungan untuk mengusulkan hak angket kepada pimpinan dewan sah-sah saja, karena merupakan hak anggota DPRD.