Anggota Polsek Larangan, Ringkus Tiga Pelaku Pejambretan
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 29/04/2010, 14:34:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Tiga dari empat pelaku pejambretan, Rifai (18) Nurkholidin (20) dan Hasan (18) berahasil diringkus anggota Polsek Larangan. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil kabur. Ketiga pelaku ini kepergok warga saat hendak menjambretan kalung emas seberat 3 gram milik Sefi (10), anak Wage (40) dan Yayah (38) warga Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Rabu 28 April 2010. 

Kapolres Brebes AKBP BJ Louhenapessy SIK MH melalui Kapolsek Larangan AKP Edison kepada PanturaNews, Kamis 29 April 2010 membenarkan, anggotanya berhasil meringkus tiga pelaku pejambretan milik Sefi. Ketiga pemuda tersebut kini dalam pemeriksaan intensif.

“Beruntung warga yang mengetahui aksi pejambretan itu, secepatnya memberi tahu ke petugas,” ujar Edison.  

Ditambahkan, penangkapan itu setelah Cipto Mangunkusumo warga setempat, memergoki ketiga pelaku itu sedang berada di rumah korban di kompleks Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bustanul Ulum. Kemudian ia melaporkan ke petugas. Sementara, orang tua Sefi sedang pergi ke sawah.

Melihat anak tetangganya itu menjerit karena kalung emasnya dijambret, lantas ia lapor ke Polsek setempat. Tidak berapa lama kemudian ketiganya berhasil diringkus petugas. Sayang, seorang pelaku lannya yakni Wirso berhasil kabur saat hendak ditangkap di rumahnya.