![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh H Suprianto SPDi, anggota DPRD Kota Tegal Jawa Tengah di Polres Tegal Kota, tentang pencemaran nama baik melalui media social Facebook (FB) terus berlanjut.
Dua orang saksi yakni Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Tegal, Dadi Bani Asmoro dan Tatang Suwandi mendatangi ruang Unit II Polres Tegal Kota, untuk dimintai keterangan, Rabu 18 Mei 2016.
Usai diperiksa Dadi mengatakan, kedatanganya ke Polres Tegal Kota atas panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait laporan Suprianto. Menurutnya, komentar di akun FB yang dipersoalkan oleh Suprianto itu, hanya mengkomentari dari komentar orang lain.
“Saya tidak komentari status di dinding, namun yang saya komentari adalah komentar orang lain,” terang Dadi.
Dijelaskan, selama ini di FB dirinya tidak berteman dengan Suprianto, bahkan dia tidak tahu apa akun Suprianto. “Saya punya banyak teman di FB, namun tidak berteman dengan Suprianto, bahkan akun Suprianto pun saya tidak tahu,” ungkap Dadi.
Kalau berteman di darat, lanjut Dadi, dengan siapa saja termasuk dengan Suprianto salama ini baik-baik saja. “Tadi saya diperiksa untuk klarifikasi, ditanya apakah saya kenal Suprianto dan nama-nama di akun FB tersebut, saya katakan ada yang kenal ada yang tidak. Kalau Supri saya kenal, tapi tidak berteman di FB,” pungkasnya.
Sementara Tatang Suwandi, mengatakan dalam status yang dipersoalkan Suprianto dirinya hanya Like saja. Hal itu yang membuat Tatang heran, kok hanya sekedar meng-like dimintai keterangan.
“Saya tidak komentar secuil pun, saya hanya meng-like saja, karena yang mengundang penyidik ya saya datang,” ungkap Tatang singkat.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Munandar SH mengatakan, selama ini baik laporan soal ITE maupun dugaan perzinahan di Unit PPA masih dalam penyelidikan (lidik). Penyidik sedang mengumpulkan data-data penunjang, baik keterangan saksi maupun alat bukti. Jika sudah lengkap baru ditingkatkan ke penyidikan.
“Kami berharap masyarakat jangan berburuk sangka dulu kepada penyidik, karena anggota terus bekerja dan sedang mengumpulkan data-data penunjang seperti keterangn saksi dan alat bukti, hal itu agar tidak dimentahkan di kejaksaan,” tuturnya.