![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melalui Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat siap memberikan alokasikan anggaran melalui APBD tingkat II pada tahun 2017 mendatang, untuk pemberantasan narkoba di wilayahnya sebesar Rp 1,2 Miliar.
“Kami, DPRD menantang BNK Brebes supaya Brebes yang memiliki jumlah penduduk terpadat di Jawa Tengah ini, bisa bebas narkoba pada tahun 2017,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Imam Royani saat menerima audensi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes di ruang rapat komisi setempat, Rabu 18 Mei 2016.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Hj Tri Murdiningsih MPsi menambahkan, pihaknya mengaku prihatin atas pengguna narkoba di Kabupaten Brebes, meskipun masih skala kecil penggunaannya, namun didominasi oleh kalangan pelajar.
“Saya siap mendampingi BNK Brebes dalam rangka sidak untuk melakukan tes urin di lingkungan sekolah yang ada di wilayah Brebes selatan. Mudah-mudahan, dengan adanya rencana penambahan anggaran bagi BNK Brebes ini, akan mendorong Kabupaten Brebes bebas dari narkoba,” ungkap Tri Murdiningsih, wakil rakyat dari Brebes selatan ini.
Sementara, Kepala BNK Brebes, Drs Atmo Tan Sidik menyampaikan, pihaknya hanya mendapatkan anggaran kurang lebih Rp 160 juta untuk kegiatan tes urine bagi (Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2016 ini. Padahal, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Brebes sendiri, saat ini jumlahnya kurang lebih 12 ribu orang.
“Dengan anggaran yang terbatas, kami mencoba untuk melaksanakan tugas menggelar tes urine di lingkungan Pemkab Brebes dan beberapa instansi vertikal lainnya, seperti Kejaksaan Negeri, Kodim 071/3 Brebes, Polres Brebes dan Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.
Menurutnya, sejatinya sejak April 2016 lalu, atas Instruksi Mendagri agar seluruh PNS di tiap-tiap kabupaten/kota untuk bebas atau tidak menggunakan narkoba.
"Tapi terkait banyaknya pengguna narkoba, justru memang berasal dari wilayah Brebes selatan diantaranya dari Kecamatan Bumiayu dan Paguyangan," pungkasnya.