![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dalam sekejap saja, sebanyak 200 pengendara sepeda motor dikenai sanksi tilang saat digelarnya hari pertama Operasi Patuh 2016 di lingkungan Polres Brebes, Jawa Tengah, Selasa 17 Mei 2016.
"Ada 200 pengendara sepeda motor yang dikenai sanksi tilang di hari pertama Operasi Patuh Candi 2016," ujar Kasatlantas Polres Brebes, AKP Arfan Zulkan Sipayung SH SIK melalui Kanit Patroli, Iptu Suroto.
Dia menjelaskan, sanksi tilang diberikan lantaran banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motornya di jalan raya. Selain itu, pengendara atau pengemudi juga tidak menggunakan kendaraan bermotor yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis.
"Bahkan, ada juga pelajar SMP dan SMA yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, namun mengendarai sepeda motor sehingga kami kenakan tilang,” jelasnya.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2016 yang akan digelar selama 14 hari kedepan ini, sasarannya bukan hanya di jalan raya saja. Melainkan, seperti di tempat-tempat terlarang kawasan tertib lalu-lintas yang ada disepanjang jalan Jendaral Sudirman Brebes.
Bukan itu saja, sasaran lainnya yakni para tukang parkir liar, pak ogah, pengemis dan pedagang kaki lima yang beroperasi di persimpangan jalan.
“Kemudian, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara sepeda motor yang melawan arus. Termasuk, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, juga kami kenakan sanksi tilang,” tegasnya.
Selama Operasi Patuh Candi 2016 ini berlangsung, pihaknya juga akan menindak terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam atau lebih yang tidak sesuai dengan ketentuan/tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes yang menggunakan kendaraan agar selalui mematuhi peraturan lalu-lintas. Sehingga, akan terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas. khusunya di wilayah hukum Polres Brebes," pungkasnya.