Surat Tak Lengkap, Kapal Tongkang Diamankan
JOHA-Laporan Johari
Senin, 16/05/2016, 06:44:19 WIB

Petugas Satpolair Polres Tegal Kota menunjuk tongkang bermuatan batubara di Pelabuhan Tegal (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, bersama anggotaBKO Dit Polair Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua buah kapal tongkang bermuatan batubara yang melintas di wilayah perairan Kota Tegal, Minggu 15 Mei 2016

"Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelanggaran dalam akitivitas tersebut," ungkap Kasat Polair Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Polisi Riyanto SH, Senin 16 Mei 2016.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap kapal Tug Boat Harlina 35 dan Tongkang Soekawati 2715, dilakukan saat berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP IX-1003, untuk mengawasi keamanan dan kenyaman termasuk aktivitas kapal-kapal di Pelabuhan Tegal.

“Pemeriksaan itu sebagai bentuk dari pengawasan agar setiap nakhoda atau anak buah kapal mengerti akan kelengkapan dokumen saat berlayar, ataupun dokumen muatan dari akitivitas kerja mereka,” terang AKP Riyanto.

Diungkapkan, dari hasil pemeriksan ditemukan kelengkapan surat-surat dari kapal yang dinakhodai Kapten Junaidi yang tidak sesuai. "Sehingga untuk sementara dokumen izin belayar ataupun dokumen dari batubara itu kita amankan," ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan patroli dan sambang perairan termasuk pembinaan masyarakat. "Tugas kami memberikan rasa aman dan nyaman di perairan khususnya Wilayah Tegal," pungkasnya.