![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk kelembagaan mulai tahun 2016 ini dapat dicairkan. Meski begitu tetap harus sesuai aturan yang cukup ketat.
"Sekarang bansos dapat dicairkan, sudah ada perubahan aturan," ujar anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Hj Tri Murdiningsih MPsi, saat menggelar reses di Balai Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Sabtu 14 Mei 2016 sore.
Menurutnya, kelembagaan seperti kelompok kemasyarakatan, kelompok pengajian termasuk masjid dan mushola serta lainnya dapat menerima bansos. Pencairan dana tetap diberlakukan dengan ketat diantaranya lembaga itu harus memiliki akte notaris.
"Aturannya tetap ketat untuk menghindari adanya penyalahgunaan, diantaranya harus ada akte notaris, baik untuk kelembagaan maupun untuk masjid atau mushola" kata Tri Murdiningsih, anggota DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dikatakan, sekolah-sekolah swasta yang sebelumnya kesulitan untuk menerima bantuan, sekarang juga sudah dapat menerima bantuan dari pemerintah. Sekolah swasta tersebut juga harus memiliki akte notaris untuk dapat mencairkan bantuan dari pemerintah.
"Sekolah swasta juga dapat menerima bantuan dan penyelenggara sekolah itu harus memiliki akte notaris," ucap Tri Murdiningsih.
Pada kesempatan reses yang mengusung tema 'Rembug Bareng Mbangun Brebes', Tri Murdiningsih juga mengungkapkan, saat ini anggota dewan tidak dapat memberikan bantuan aspirasi untuk pembangunan jalan desa. Pembangunan jalan desa dapat dilakukan dengan dana desa atau bantuan lain yang bersumber dari pemerintah.
"Sekarang sudah ada dan cukup banyak banyak bantuan dari pemerintah yang langsung untuk desa dan itu dapat digunakan untuk pembangunan jalan," terangnya.
Aspirasi anggota dewan masih dapat diberikan untuk pembangunan jalan kabupaten, jembatan, talud pengaman dan juga untuk pengairan. Pada kesempatan reses itu, warga banyak mengusulkan bantuan untuk pembangunan, seperti usulan pembuatan penampungan sampah sementara dan juga kendaraan angkutan sampah.
Reses di Balai Desa Langkap diikuti oleh ratusan warga dari Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Paguyangan. Hadir mendampingi warga, dari wilayah Kecamatan Bumiayu, Kepala Desa Langkap Mustolih, Kepala Desa Kalierang, Amar Khumaedi dan dari wilayah Kecamatan Paguyangan hadir Kepala Desa Pagojengan, Suwito.