Pemkab Tekan Tindakan Kekerasan Kepada Anak
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 11/05/2016, 07:15:46 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan terus berupaya menekan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak di daerahnya yang masih terjadi.

Bahkan, untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap pekerja anak-anak yang masih dibawah umur. Termasuk, tindakan kekerasan yang terjadi kepada keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di daerahnya. Apalagi Kabupaten Brebes merupakan kantong terbesar penyumbang TKI, juga akan terus diupayakan semaksimal mungkin.

"Kami Pemkab Brebes juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan dinas-dinas terkait maupun organisasi juga dari kepolisian dan ulama untuk menekan hal itu supaya bisa dicegah," ujar Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE, Rabu 11 Mei 2016.

Sebagai catatan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Pemkab Brebes. Dimana didalamnya terdapat dari sumber dari kepolisian dan rumah sakit di Brebes menyebutkan, pada 2015 lalu ada 85 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dari 85 kasus tersebut, 80 persen korbannya adalah anak-anak. Sedangkan 90 persen dari kasus itu adalah kasus kekerasan seksual.

Menurut Idza, anak-anak memang harus dilindungi hak-haknya, baik sandang pangan, pendidikan, kesehatan dan pemberian kasih sayang. Begitu juga dengan perlindungan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh siapapun.

"Memang tindakan itu masih terjadi di Kabupaten Brebes. Tapi, kami selalu sigap dengan langsung menanggapinya untuk secepat mungkin bisa menyelesaikan persoalan ini. Kami juga tidak bisa begitu saja langsung menghukum pelaku yang melakukan tindakan ini, kalau pelakunya masih anak-anak," tutur dia.

Untuk menanganinya, pihaknya akan terlebih dahulu dengan melakukan pendekatan emosional. Disatu sisi juga dengan melakukan pembinaan maupun sosialisi. Brebes, lanjut dia, memang sudah masuk kategori Kabupaten Layak Anak (KLA), karena berkat dukungan program kegiatan dan anggaran dengan melibatkan beberapa unsur.

Untuk itu, guna terus menekan tindakan-tindakan kekerasan seksual maupun kenakalan terhadap anak, pihaknya akan terus melakukan sosialisi kepada pihak-pihak terkait.

"Sekolah-sekolah, termasuk pihak kecamatan, desa, sampai  tingkat RT/RW, bahkan keluarga itu sendiri juga akan terus kami lakukan," tutur dia.

Tidak hanya itu, imbuh dia, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan ulama-ulama di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, dengan menyediakan shelter untuk terapi anak.

Tujuannya adalah untuk menghilangkan trauma atas tindakan kekerasan yang terjadi kepada anak, baik pelaku maupun korban yang masih dibawah umur. Disisi lain, juga untuk menekan para pekerja anak yang masih dibawah usia 17 tahun.

"Jadi bagi anak-anak yang usianya masih dibawah 17 tahun, mereka akan dilakukan bimbingan, baik rohani maupun jasmani dan mental melalui terapi anak itu tadi," terang dia.