Ratusan Sekdes PNS Akan Ditarik ke Kecamatan
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 10/05/2016, 06:09:26 WIB

Sekda Pemkab Brebes, Emaztoni Ezam

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, berencana akan menarik seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jumlahnya ada sekitar 292 Sekdes yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Brebes yang akan kami tarik," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Emaztoni Ezam, Selasa 10 Mei 2016.

Dia menjelaskan, ratusan sekdes tersebut nantinya akan ditempatkan di kecamatan, dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Kebijakan penarikan Sekdes PNS ini sebagai tindaklanjut dari penerapan Undang-Undang Desa," tutur dia.

Selain itu, kata dia, rencana penarikan Sekdes PNS itu juga masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam proses penyusunan. Setelah Perbup ditetapkan, baru seluruhnya akan ditarik.

"Untuk posisi sekdes yang kosong nantinya akan diisi dengan sistem seleksi pemilihan yang dilakukan masing-masing desa," terang dia.

Meski penarikan sekdes PNS itu belum dilaksanakan, lanjutnya, namun dari laporan di lapangan ada beberapa yang sudah ditarik ke kecamatan.

Bagi sekdes yang sudah terlanjur ditarik ke kecamatan, tidak menjadi masalah asalkan tugas pelayanan masyarakat di desa tidak terhambat. "Rencana ini sudah kami sosialisasikan," ucapnya.