KPK dan Kapolri Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 28/04/2010, 09:56:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) dan puluhan aktivis yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Brebes, terus mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius dalam menuntaskan semua dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Brebes. Jangan sampai kasus-kasus yang sedang dikembangkan, seperti kasus markup tanahdi tiga lokasi di Brebes senilai Rp 11 miliar akan sia-sia.

Mereka juga menilai, meski dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangkanya yaitu Bupati Brebes, Indra Kusuma S.Sos tetapi belum memberikan kepuasan masyarakat Brebes, karena KPK belum menetapkan tersangka baru.

"Kami ingin agar KPK segera menetapkan sekaligus menangkap tersangka baru lainnya dalam kasus markup tanah yang merugikan negara sebesar Rp 5 miiar," ujar Koordinator Badan Pekerja Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto yang mewakili puluhan aktivis Kaukus Mahasiswa Brebes Selasa 27 April 2010 malam.

Menurut Darwanto, aktor intelektual dalam kasus markup tanah itu masih berkeliaran, bahkan masih menjabat posisi penting di Pemerintahan Kabupaten Brebes. Termasuk beberapa anggota legislatif baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Karena itu, pihaknya selalu mendesak agar KPK segera menetapkannya sebagai tersangka sekaligus sebagai ditahan.

Selain kasus pengadaan tanah, lanjut Darwanto, pihaknya juga mendesak kepada Kapolri untuk memerintahakan dan melakukan pengawasan kepada Kapolda Jateng dan Kapolres Brebes terhadap kasus korupsi yang sudah dilaporkan beberapa waktu yang lalu, yakni kasus pengadaan Buku Ajar (Balai Pustaka) senilai Rp 20 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 8,3 miliar. Termasuk kasus alat kesehatan yang sudah pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Brebes, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dijelaskan Darwanto, dalam kasus tersebut Kapolda Jateng sudah menetapkan tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes, Drs Tarsun MM. Namun pihaknya juga mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Jateng untuk menetapkan tersangka lainnya, baik pejabat eksekutif maupun legislatif yang terlibat.

Darwanto menambahakan, selain kasus tersebut pihaknya juga mendesak kepada Kapolres Brebes untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ada di KPU Kabupaten Brebes pada periode 2008 sampai sekarang. Sekain itu, kasus dugaan makelar jabatan yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat, anggota legislatif dan masyarakat tertentu harus diusut.