![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Komisi D DPRD Madiun, Jawa Timur dalam kunjungan kerjanya ke DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 27 April 2010 mempertanyakan perihal penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari Fraksi Demokrat, Teguh Iman Santoso SH, kedatangan rombongan DPRD Madiun yang diterima Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Tegal, pada intinya sebatas ingin mengetahui mekanisme pembahasan yang ditempuh dalam penyusunan LKPj.
“Mereka tidak menyampaikan pertanyaan secara lesan, semua pertanyaan disampaikan secara tertulis berupa quisioner yang nanti kami jawab via faksimili. Namun pada intinya mereka ingin mengetahui lebih dalam kinerja DPRD Kota Tegal dalam menyusun LKPj,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, pembahasan penyusunan LKPj yang ditempuh DPRD Kota Tegal sama sekali tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dikatakan, hasil dari penyusunan LKPj berupa rekomendasi langsung diserahkan kepada walikota tanpa melalui pendapat akhir masing-masing fraksi.
“Dalam pembahasan LKPj, kami memang tidak melibatkan SKPD, namun nanti pada pembahasan LPP-APBD baru melibatkan SKPD. Mungkin agak berbeda dengan DPRD Provinsi yang rekomendasi dilanjutkan dalam pandangan akhir fraksi,” jelas Teguh.
Sementara, pada kesempatan yang sama Komisi III DPRD Kota Tegal juga menerima rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jepara di ruangan komisi III. Dijelaskan Teguh, rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jepara pada intinya mempertanyakan mekanisme pembahasan soal infrastruktur tata ruang yang meliputi pengembangan pelabuhan niaga, TPI dan Jalingkut.
“Untuk rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jepara kami hanya menjelaskan sedikit mengenai mekanisme pembahasan seputar tata ruang yang meliputi pengembangan pelabuhan niaga, TPI dan Jalingkut. Semua materi pertanyaan secara lengkap sudah disampaikan secara tertulis dalam bentuk quisioner yang nanti akan kami jawab via faksimili,” kata Teguh.