![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di komplek Pasar Hewan Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang telah selesai dibangun dengan biaya APBD tahun 2015 hingga kini belum dimanfaatkan.
RPH dibangun oleh Pemkab Brebes untuk menggantikan RPH lama yang terletak di belakang Pasar Induk Bumiayu, yang kondisinya sudah tidak layak dan sangat dekat dengan pemukiman warga.
Kepala Pasar Hewan Bumiayu atau yang biasa disebut Pasar Wage, Sukarno mengatakan, keberadaan RPH merupakan kewenangan dari Dinas Peternakan, meski lokasinya berada di kawasan Pasar Hewan Bumiayu.
"Itu kewenangannya ada pada Dinas Peternakan bukan Pasar," katanya kepada PanturaNews.Com, Selasa 19 April 2016.
Selain itu, saat ini juga dalam proses pengambil alihan Pasar Hewan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Dinas Peternakan.
Sementara itu, salah satu petugas lapangan dari Dinas Peternakan Kabupaten Brebes, drh Budi mengatakan, penggunaan RPH di Pasar Wage masih menunggu dilakukannya sosialisasi pemindahan dari RPH lama.
"Sudah jadi tapi belum dimanfaatkan, masih menunggu dilakukan sosialiasi untuk pemindahan dari RPH lama ke RPH yang baru," ujarnya.
Kelengkapan RPH yang baru di kawasan Pasar Hewan Bumiayu sudah cukup lengkap. Tempat pemotongan juga telah memenui standar dengan menghadap ke arah kiblat. "Kelengkapan peralatan sudah ada dan sesuai standar," kata Budi.
Diungkapkan RPH akan segera dimanfaatkan setelah dilakukan sosialisasi pemindahan dari RPH lama. Juga sambil menunggu selesainya pembuatan tempat pembuangan limbah yang saat ini sedang dikerjakan.
"Sekarang sedang ada pekerjaan pembuatan tempat pembuangan limbah," pungkas Budi.