Ribuan Nelayan Tegal Demo Tuntut Jokowi Copot Susi
JOHA-Laporan Johari
Kamis, 24/03/2016, 03:16:22 WIB

Ribuan nelayan Tegal menggelar demo di jalingkut tuntut Jokowi copot Susi dari jabatan menteri (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Akibat dilarangnya kapal Cantrang, Phursine dan Arad mencar ikan di perairan Indonesia, sekitar lima ribu nelayan Tegal yang tergabung dalam Pegiat Perikanan Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Kamis 24 Maret 2016.

Para nelayan menuntut Presiden RI, Joko Widodo yang biasa disapa Jokowi, mencopot  Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Pasalnya, Susi dinilai kebijakannya telah menyengsarakan nelayan.

Koordinator lapangan (Kolap) Unjuk Rasa Nelayan, H. Tambari dalam orasinya mengatakan, kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 75, dinilai telah mensengsarakan rakyat. “Biasanya Permen itu rasanya manis, tapi Permen yang dibuat Susi rasanya malah pahit,” kata Tambari.

Tambari juga mengungkit Presiden Jokowi yang pernah kampanye saat pencalonan dirinya sebagai presiden. Menurutnya, saat itu Jokowi berjanji akan mensejahterakan nelayan. Namun setelah jadi dan mengangkat Susi Pudjiastuti sebagai menteri, ternyata malah membuat nelayan sengsara. Untuk itu nelayan mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Susi Pujiasatuti sebagi menteri.

“Hanya presiden yang bisa mencopot menteri dan merubah kebijakan menteri, untuk itu mari kita bersatu mendesak Presiden Jokwi untuk mencopot Susi Pujiastuti,” teriak Tambari.

Ditambahkan, semula nelayan salut dengan kebijakan Susi Pudjiastuti, karena berhasil mengusir kapal-kapal asing dari perairan Indonesia bahkan menenggelamkan.  Ternyata itu hanya pencitraan, terbukti dengan keluarnya Permen Nomor 75 Tahun 2015, nelayan lokal ikut sengsara akibat dilarangnya kapal cantrang, phursine dan arad.

“Kalau kapal Cantrang, Phursine dan Arad tidak boleh melaut, tarus nelayan mau makan apa?. Ini terbukti beberapa kapal cantrang milik nelayan Tegal ditangkap di peraian Bengkoang dan Kalimantan. Hanya satu kata Lawan,” ujar Tambari berapi-api.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris KUD Karya Mina, Hadi Triswantoro. Menurutnya, jika nelayan dilarang mencarikan ikan, siapa yang akan membeli solar, siapa yang akan menggaji karyawan KUD, siapa yang akan sewa basket dan masih banyak lagi yang dirugikan akibat kebijakan Susi Pudjiastuti.

Sambutan walikota Tegal, Hj Siti Mashita yang akan dibacakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal, Noor Fuady ditolak oleh nelayan. Dengan gigit jari akhirnya Noor Fuady turun panggung.

Sedangkan Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK mengucapkan terima kasih kepada nelayan yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan lancar.

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH,MH mengatakan, tujuan didirikan Negara untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan masyarakat itu terdiri dari beberapa elemen diantaranya ada nelayan, buruh, pedagang, petani dan sebagainya juga harus mendapatkan hak yang sama dalam kesejahteraan.

“Ketika ada ketidakadilan, mekanisme banyak hal diantaranya unjuk rasa, hal itu sebagai  bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk  kesejahteraan rakyat,” katanya.     

Usai orasi, ribuan nelayan menandatangi Petisi Nelayan Indonesia, yang intinya para nelayan dan pekerja perikanan Indonesia, menyatakan kekecewaan atas kinerja Menteri Kelauatan dan Perikanan, Puji Astuti yang telah mensengsarakan dan mematikan perekonomian para nelayan dan pekerja perikanan di seluruh pelosok Indonesia.

Untuk itu, para nelayan meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar memberhentikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelauatan dan Perikanan RI. Hal itu sesuai janji calon presiden Jokowi di depan nelayan Desa Karangsong, Indramayu saat kampanye dulu. Petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan nelayan itu akan dibawa ke Jakarta, untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 06 April 2016.