Dua Pelaku Teror Bom Masjid Al Hikmah Dibekuk
JOHA-Laporan Johari
Senin, 21/03/2016, 06:58:51 WIB

Dua pelaku teror bom saat digelandang di Mapolsek Tegal Barat (Foto: Dok Humas)

PanturaNews (Tegal) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Barat, Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku teror bom melalui pesan singkat SMS terhadap pengurus Masjid Al Hikmah di Jalan Dr Soetomo, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 18 Maret 2016 pagi. Kedua pelaku ditangkap Minggu 20 Maret 2016 sore, oleh Unit Opsnal Polsek Tegal Barat.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Fiman Darmansyah SIK melalui Kapolsek Tegal Barat, Kompol Arianto Salkery mengatakan, sebelumnya kedua pelaku melakukan pengancaman melalui pesan singkat yang diterima oleh Alimin bin Yamu salah seorang pengurus Masjid Al Hikmah.

“Dalam pesan singkatnya pelaku menyebutkan Masjid Al Hikmah akan di Bom,” kata Kapolsek Tegal Barat, Kompol Arianto Salkery.

Dijelaskan, setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan termasuk melacak melalui nomor yang digunakan pelaku. Akhirnya kedua pelaku yakni DAR alias HD (37) warga Pesurungan Lor RT 04/02 Kecamatan Margadana bersama DR (15) warga Jalan Dr Sutomo, Kota Tegal berhasil di ringkus sekitar pukul 15.00 WIB di rumah masing-masing.

Menurutnya, pelaku sengaja menyebarkan teror karena ingin meramaikan masjid karena merasa kecewa. Pasalnya, dengan uang kas masjid banyak tetapi tidak pernah digunakan sehingga pelaku merasa tergerak untuk melakukan teror. “Menurut pelaku teror bom itu hanya iseng, karena uang kas masjid banyak tapi tidak ada kegiatan,” imbuhnya.

Polsek Tegal Barat terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku. Atas perbuatanya, pelaku dapat dikenakan Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . ”Masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif teror tersebut,” pungkasnya.