![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Kepengurusan 163 Anak Ranting PDI Perjuangan Kota Tegal diganti melalui mekanisme yang diatur oleh Peraturan Partai Nomor 2 yaitu, musyawarah untuk mufakat.
Pergantian kepengurusan Anak Ranting itu dikarenakan kepengurusan yang lama telah habis masa baktinya sampai tahun 2015 lalu. Selanjutnya dibentuk kepengurusan Anak Ranting baru untuk mengawal partai dari 2016 sampai 2021.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Sutari SH MH dalam pidato politiknya saat gelar Musyawarah Anggota Anak Ranting (Musanran) di wilayah Kecamatan Margadana, belum lama ini.
Menurut Sutari, pergantian pengurus dalam suatu organisasi adalah hal yang dinilai wajar, apalagi pergantian pengurus yang dilakukan itu berdasarkan habisnya masa bakti sebuah kepengurusan.
“Yang membedakan dalam pergantian kepengurusan Anak Ranting kali ini adalah mekanismenya, kalau dulu dengan cara pemilihan. sekarang dengan cara musyawarah. Masing-masing RT mengirimkan satu atau dua nama sebagai utusan lalu mereka diberi kewenangan untuk menentukan Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2,” kata Sutari.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H Edy Suripno SH,MH pernah mengatakan, bahwa PDI Perjuangan dengan gaya hidup baru lebih memiliki komitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai kerakyatan yang terhimpun di dalam sila-sila Pancasila.
“Inilah PDI Perjuangan dengan paradigma baru, lebih kental penjiwaannya terhadap nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, merasa senasib dan sepenanggungan sesama anggota PDI Perjuangan. Agenda politik seperti Musanran adalah salah satu bukti bahwa PDI Perjuangan masih tetap berpihak kepada rakyat, dalam memberikan kebebasan pengambilan keputusan politik melalui musyawarah,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan yang akrab disapa Uyip.