![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pergantian jabatan Direktur RSUD Bumiayu dipertanyakan Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Atas persoalan itu, Komisi I akan segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Baperjakat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Brebes.
Langkah itu diambil guna mengklarifikasi terhadap kebijakan pergantian Direktur RSUD Bumiayu dari drg Rozikin kepada dr Ali Budiarto tersebut. Termasuk, klarifikasi apakah penunjukan direktur baru itu sudah memenuhi aturan yang berlaku atau belum.
"Kami segera akan memanggil sejumlah pejabat terkait, mulai dari Sekda, BKD hingga Dinkes. Ini untuk menidaklajuti kebijakan pergantian direktur RSUD Bumiayu," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Moh Rizki Ubaidilah, usai mengikuti acara Musrenbang di DPRD Kabupaten Brebes, Kamis 17 Maret 2016
Menurut dia, pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas masukan yang diterima komisinya dari masyarakat Brebes selatan, terkait sorotan pergantian direktur tersebut. Sehingga nantinya dapat diperoleh kejelasan atas kebijakan tersebut.
Termasuk, pertimbangan-pertimbangan aturan yang diambil dalam menentukan direktur RSUD Bumiayu yang baru. "Intinya, kami menindaklanjuti sesuai kewenangan Komisi I dengan meminta klarifikasi kepada instansi yang berwenang," tandasnya.
Dari hasil klarifikasi itu, lanjut dia, diharapkan diperoleh benang merah dan titik terang atas kebijakan pergantian direktur RSUD Bumiayu. Jika persoalan itu dibiarkan berkepanjangan, dikhawatirkan justru akan terus bergejolak yang dampaknya akan mempengaruhi kondusifitas daerah.
"Kami akan segera jadwalkan pemanggilan ini secepatnya, agar persoalan ini juga bisa cepat selesai dan pelayanan RSUD Bumiayu terus meningkat," katanya.
Sementara itu, Tri Murdiningsih saat dikonfirmasi terkait jabatan suaminya yang menjadi masyarakat Brebes selatan mengatakan, untuk persoalan itu silahkan tanyakan ke Komisi I DPRD dan BKD. Sebab, kedua lembaga itu yang mempunyai kewenangan menanganinya. "Kalau masalah itu, silahkan tanya saja ke BKD dan Komisi I," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, menyusul adanya perganitian jabatan Direktur RSUD Bumiayu, yang lama kepada yang baru, anggota Komisi IV DPRD Brebes, Jawa Tengah, bakal terus mengawasi terhadap program kedepan dan kinerja direktur baru. Baik kinerja terhadap pengelolaan anggaran maupun upaya peningkatan pelayanan ke masyarakat.
"Jika program dan kinerjanya lebih baik dari sebelumnya, akan kami dorong untuk terus lebih meningkatkan lagi. Tapi, jika lebih buruk, kami tidak segan-segan akan menyikatnya. Dalam artian supaya pergantian direktur RSUD Bumiyau yang baru untuk diganti lagi," Anggota Komisi IV DPRD Brebes, Pamor Wicaksono.