![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Dua belas anggota Polres Tegal Kota, dari Polsek Tegal Barat dan Satnarkoba, mendapat penghargaan dari Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba dengan 6 tersangka, dengan barang bukti 5 paket sabu-sabu seberat 1,75 gram dan 5 paket lainnya yang siap edar.
AKBP Firman Darmansyah mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi atas keberhasilan anggota Polri dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, khususnya di wilayah hukum Polres Tegal Kota. “Ada reward bagi mereka yang berprestasi dan hukuman bagi mereka yang melanggar,” tegas Kapolres.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan tantangan untuk lebih tegas lagi dalam mengungkap pelaku jaringan narkoba, baik di Kota Tegal, nasional maupun international. Hal itu disampaikan saat memimpin upacara bendera bulanan di Mapolres Tegal Kota, Kamis 17 Maret 2016.
Dikatakan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian saja, namun dibutuhkan peran serta masyarakat. Karena narkoba adalah musuh bersama, untuk itu semua warga dan elemen masyarakat harus turut serta dalam memberantas peredaran dan perkembangan narkoba.
“Tanpa peran serta masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil, untuk itu kami minta dukungan kepada masyarakat, ” tuturnya.
Pada upacara bendera tanggal 17 Maret 2016 pagi, mempunyai makna tersendiri bagi anggota Polsek Tegal Barat. Pasalnya mereka mendapatkan penghargaan terkait Program Prioritas Kapolri (P2K) untuk penilaian lomba 5K antar satker atau unit kerja di lingkungan Polres Tegal Kota. Penghargaan secara simbolis diterima Kapolsek Tegal Barat Kompol Arianto Salkery SIK.
Terkait pemberian Reward dan Punishment untuk penilaian lomba 5K, Kapolres mengucapan selamat kepada Satker yang dinilai baik dan mendapat Reward, diharapkan untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan.
“Saya berharap prestasi kinerja, dedikasi dan loyalitas terus ditingkatkan dan dipertahankan,” pesannya.