Terindikasi Jadi Ajang Mesum, DPRD akan Panggil Pengusaha Karaoke
JAY-Riyanto Jayeng
Sabtu, 24/04/2010, 22:28:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Demokrat, Teguh Iman Santoso SH saat menjawab pertanyaan warga dalam gelar reses di halaman kantor Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. (FT: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Maraknya usaha karaoke di Kota Tegal, Jawa Tengah dalam satu tahun terakhir menjadi perbincangan berbagai kalangan. Salah seorang warga Kelurahan Panggung, Muktafan, dalam gelar reses Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Demokrat, Teguh Iman Santoso SH di halaman kantor Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Sabtu 24 April 2010 pukul 20.00 WIB, mempertanyakan keseriusan Pemkot Tegal dalam pengawasan dan perijinan operasional usaha karaoke. Kaitan hal itu, Teguh menegaskan akan meminta kepada Komisi III DPRD untuk memanggil semua pengusaha karaoke guna klarifikasi perijinan.

“Demi mendukung program Kota Tegal sehat 2010, maka Pemkot tidak hanya terfokus pada sehat jasmani, namun perlu diperhatikan juga kesehatan rokhani. Kaitan hal itu, kami selaku warga minta kepada pemerintah agar lebih jeli dalam memperbolehkan ijin operasi usaha karaoke dan warnet. Karena sejumlah usaha karaoke dan warnet terindikasi menjadi ajang tindak asusila,” kata Muktafan.

Menurut Muktafan, tempat hiburan karaoke yang membolehkan untuk tindak asusila atau tindakan mesum sangat membahayakan kesehatan rokhani generasi muda. “Alih-alih menuju Tegal sehat tapi rokhaninya nggak sehat, kan sia-sia. Maka kami minta pemkot harus rutin melakukan penertiban baik di lesehan, warnet, warung remang-remang maupun rumah karaoke,” jelasnya.

Sementara, Sugianto, warga Kelurahan Mangkukusuman pada kesempatan itu menanyakan perihal mahalnya biaya pernikahan. Menurutnya, sesuai aturan yang ada biaya pernikahan tidak lebih dari Rp 100 ribu. Akan tetapi pada prakteknya mencapai Rp 400 – 500 ribu. Selain itu dirinya juga kecewa dengan janji walikota Tegal saat kampanye Pilwalkot yang mengatakan akan menggratiskan biaya pendidikan mulai SD sampai SMA. Faktanya, sampai kini untuk SMA belum gratis.

Sedangkan Harun, Ketua RT 06 RW III Kelurahan Panggung, menanyakan keseriusan Pemkot dengan program perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Menurutnya, sampai saat ini masih banyak warga Kota Tegal yang tinggal di rumah tidak layak huni. Harapannya, Pemkot segera merealisasikan terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera dengan menempati rumah layak huni.

Menanggapi persoalan usaha karaoke, Teguh mengemukakan, dirinya mengaku tidak menutup mata dan telinga. Menurutnya, sudah banyak aspirasi warga mengenai usaha karaoke yang diterimanya. Dirinya mengaku hal itu sudah menjadi pembahasan mendesak di DPRD. Dikatakan, untuk mendeteksi indikasi mesum, saat ini Pemkot Tegal melalui dinas terkait bersama aparat gabungan rutin melakukan razia di tempat-tempat hiburan seperti karaoke, warnet, Mall dan tempat biliar.

“Kami sepakat untuk mempertanyakan ijin usaha dan ijin operasi karaoke tersebut. Untuk itu dalam waktu dekat melalui Komisi III DPRD akan panggil semua pengusaha karaoke yang ada di Kota Tegal untuk diklarifikasi soal perijinannya. Apakah ijinnya karaoke plus atau karaoke keluarga,” ungkap Teguh.     

Menyikapi mahalnya biaya pernikahan, Teguh mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi I guna mengklarifikasikan perihal itu ke Departemen Agama. Sementara mengenai program pengentasan kemiskinan melalui rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dijelaskan, berdasarkan data yang ada, dalam tahun 2010 ini tinggal 54 unit rumah warga yang dinyatakan tidak layak huni.

“Sebagai warga yang baik kita memang perlu saling mengingatkan. Sebab begitu banyaknya program pemerintah belum tentu bisa terealisasi dalam satu waktu yang bersamaan. Tentang pendidikan gratis 12 tahun mungkin saja belum waktunya, nanti kalau sudah waktunya tepat pasti hal itu akan direalisasi. Termasuk didalamnya program rehab RTLH, Kesehatan dan Pendidikan,” tandas Teguh.