![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Galian C liar di Sungai Pedes tepatnya di Dukuh Satir, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten, Brebes Jawa Tengah, dipaksa tutup, Rabu 16 Maret 2016. Penutupan dilakukan dengan cara memblokir akses jalan menuju lokasi Galian C tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penutupan aktivitas penambangan pada Galian C liar yang letaknya dekat dengan jalur Jalan Raya Ciregol tersebut, dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih parah pada tebing sungai Pedes. Pasalnya, kerusakan telah mengancam keselamatan lahan pertanian dan bantaran sungai, bahkan mengancam keselamatan jalur rel Kereta Api.
"Penutupan dilakukan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah lagi. Penambangan pasir ilegal di Kali Pedes itu rawan menyebabkan longsor. Jalan satu-satunya ya menutup akses mobil ke lokasi," kata Kepala Desa (Kades) Kutamendala, Johari.
Penutupan penambangan liar itu dilakukan dengan cara memblokir jalan masuk ke lokasi yang biasanya dilalui truk pengangkut marterial sungai. Jalan ditutup dengan cara dibuat lubang besar, dan sebagian badan jalan diurug batu menggunakan alat berat beckho.
"Penutupan dilakukan dengan membuat lubang besar, sehingga mobil tidak bisa memasuki lokasi penambangan," ujar Johari.
Eksekusi penutupan, dihadiri Kasi Tramtib Kecamatan Tonjong, Sugiarto, anggota Koramil Tonjong, Kades Kutamendala, Kades Karangjongkeng, Sutikno, perangkat des, perwakilan tokoh masyarakat dan juga petugas dari Polsek Tonjong. Ekseskusi penutupan berjalan lancar dan aman.