Panitia Boleh Pungut Dana dari Para Calon Kades
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 08/03/2016, 07:12:32 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Panitia Pilkades dibolehkan memungut dana dari para calon kepala desa (kades), namun dana itu tidak boleh digunakan untuk anggaran honor keamanan atau kebersihan, ataupun upah bagi panitia Pilkades. Dana dari calon kades, bias digunakan untuk sarana dan prasarana transportasi warga.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Pemkab Brebes, Amrin Alfi, Selasa 08 Maret 2016. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada April 2016 mendatang.

Bahkan, Pemerintahan Desa juga turut serta membantu pengalokasian bagi jalannya proses Pilkades serentak tersebut, melalui kas desa sebesar Rp 10 juta. Berkaitan dengan hal itu, meski Panitia Pilkades dilarang memungut biaya sepersenpun kepada para calon kepala desa (kades) yang akan bersaing, namun jika para calon kades diminta pungutan maka hal itu boleh dilakukan.

"Tapi ada dengan catatannya, yakni pungutuan dari para calon kades itu tidak boleh digunakan untuk anggaran honor keamanan atau kebersihan, ataupun upah bagi panitia Pilkades itu sendiri. Itu karena sudah ada anggarannya sendiri," ujar Amrin Alfi, Selasa 08 Maret 2016.

Dituturkan Amrin, sepanjang pungutan dari para calon kades itu, digunakan untuk sarana dan prasarana transportasi (kendaraan-red) bagi warga yang akan menggunakan hak pilihnya, namun tempat tinggalnya jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka hal itu diperbolehkan.

"Itupun harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan Panitia Pilkades dan para calon kades-nya. Jadi, nantinya jika Panitia Pilkades yang akan menyediakan sarana dan parasarana transportasi dari hasil pungutan para calon kades, maka transportasi itu diberi semacam tulisan bahwa transportasi ini adalah dari Panitia Pilkades. Meskipun pada kenyataanya adalah itu dari para calon kades," terangnya.

Namun demikian, lanjut dia, jika hal itu tidak membuat keberatan bagi para calon kades itu sendiri. Pihaknya tidak mempermasalahkan jika transportasi itu disediakan oleh para calon kades yang akan bersaing.

"Tapi, itu bisa saja rawan kecurangan, bahkan konflik antar pendukung. Sebab, jika transportasi itu disediakan sendiri oleh calon kades, maka khawatir di tengah jalan sebelum tiba di TPS, ada oknum yang menghadang, kemudian memberi kartu suara dari warga yang mendapatkan hak pilih, bisa saja itu terjadi," tutur Amrin yang juga Wakil Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten ini.

Meski begitu, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pilkades serentak nantinya akan berjalan dengan sukses dan lancar, tanpa adanya konflik antar pendukung.