![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah dalam waktu dekat akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS, CPNS, THL, Wiyata Bakti, tenaga kontrak dan penjaga malam di lingkungan Pemkot. Namun TPP tahun 2010 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, dalam Peraturan Walikota (Perwalkot) Nomor 5 Pasal 3 ayat 2 tahun 2010 tentang PNS fungsional guru tidak diberikan TPP, karena telah mendapat tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru PNS sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, Sabtu 24 April 2010 menyatakan, turunnya Perwalkot, seperti ada diskriminasi antar PNS. Padahal, tidak semua guru mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sebab, dari sejumlah guru di Kota Tegal, hanya 40 persen saja yang mendapatkan sertifikasi. Sedangkan 60 persen lainnya dipastikan tidak mendapatkan tunjangan. “Ini seperti ada diskriminasi, kenapa hanya non guru saja yang mendapatkan TPP. Harusnya dapat semua dong,” ujarnya.
Disini, lanjut Sisdiono, tunjangan untuk guru terbilang masih kecil dibandingkan dengan Negara-negara lain seperti Malaysia dan Vietnam. Disana tunjangan untuk guru lebih besar. Profesi guru sekarang ini, sudah tidak berarti lagi dimata pemerintahan.
“Kalau saya lihat, itu hanya kecemburuan sosial saja, karena guru sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Lalu diturunkan Perwalkot tentang TPP untuk tunjangan guru dihapus. Seharusnya jangan saklek begitu, mau diberi apa guru yang belum sertifikasi,” tutur Ketua Dewan Pendidikan dengan nada tanya.
Dikatakan, meski sudah bersertifikasi, seharusnya guru tetap mendapatkan tunjangan. Itukan sudah dibentuk dalam UU, bahwa tunjangan sertifikasi merupakan tunjangan dari pusat. “Jangan mentang-mentang sudah dapat tunjangan dari pusat, dengan gampangnya menghapus TPP yang sudah ada,” tandas Sisdiono.
Dinilainya, Dinas Pendidikan (Disdik) juga tutup mata. Minimal, Disdik harus memperjuangkan jajarannya. Namun munculnya Perwalkot yang baru ini, Disdik seolah tidak tahu. “Sebenarnya disini ada apa, kenapa Disdik diam saja?,” imbuhnya.