![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Dua orang penjual dan penikmat narkoba jenis sabu-sabu dibekuk di dua lokasi berbeda 0leh jajaran Reserse Kriminal Polsek Tegal Barat, Polres Tegal Kota, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 23 Pebruari 2016.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah SIK melalui Kapolsek Tegal Barat, Kompol Arianto Salkery, Rabu 24 Pebruari 2016 menjelaskan penangkapan dilakukan langsung oleh Kapolsek beserta anggota pada Selasa 23 Pebruari 2016 sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Pelaku pertama yang ditangkap Mohamad Tarmuji (35) di jalan masuk pelabuhan Jongor Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah.
“Informasi dari masyarakat, kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku di pintu masuk Pelabuhan Jongor,” ungkap Kapolsek Tegal Barat.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan lima paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Tegal Barat untuk dimintai keterangan.
Dari nyanyian Mohamad Tarmuji, kemudian anggota berhasil menangkap lagi seorang pengedar bernama Beni Gunawan (48) di rumahnya Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada hari Selasa 23 Pebruari 2016 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif, dan anggota terus melakukan pengembangan, barangkali kali ada pelaku lainnya,”ujarnya.
Selain paket sabu yang dibungkus plastik klip di dalam bungkus rokok dan sebuah kaca pipet dibungkus plastik klip, petugas juga menyita 1 buah cotton bath, handphone Nokia type 106 hitam dan korek api gas warna kuning.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Tegal Barat, dan masing-masing akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.