Hanya 4 Balon Bupati-Wabup yang Diajukan ke DPP
-Laporan Takwo Heriyanto
Selasa, 23/02/2016, 03:58:42 WIB

H. Illia Amin

PanturaNews (Brebes) - Hanya empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) hasil penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wabup DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang akan diajukan ke DPP PDI Perjuangan untuk persiapkan pada Pilkada Brebes 15 Februari 2017.

Demikian dikatakan Ketua Penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati (wabup) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Illia Amin yang juga menjabat Ketua DPRD Brebes.

“Misal dalam penjaringan ini ada 20 kandidat yang mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brrebes, maka nanti hanya akan ada 4 paslon bupati dan wabup yang akan dikirimkan ke DPP. Berarti sisanya tidak bisa diikutsertakan. Itu yang menentukan adalah DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Illia Amin kepada PanturaNews.Com, Selasa 23 Februari 2016.

Menurut dia, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes sifatnya hanya melakukan proses penjaringan, dan memverifikasi berkas-berkas balon sebagai persyaratan yang diajukan oleh kandidat yang mendaftarkan diri.

Selama dalam proses penjaringan dan verifikasi, lanjut Illia Amin, pihaknya berpedoman pada aturan yang ada. Namun demikian, selama proses penjaringan balon bupati dan wabup yang telah dibuka sejak 06 Februari dan akan ditutup pada Jumat 26 Februari 2016 mendatang pukul 00.00 WIB, bisa saja ada kandidat yang mendaftarkan diri melalui DPD maupun DPP.

“Jadi nanti jumlah kandidiat yang mendaftarkan diri di DPC PDIP Kabupaten Brebes, bisa saja bertambah, karena ada kandiat yang mendaftarkan diri melalui DPD maupun DPP. Dalam mekanisme partai kami, ini boleh-bolah saja. Tapi, sejauh ini belum ada kandidat yang mendaftarkan diri melalui DPD maupun DPP,” terang Illlia Amin.

Dia menambahkan, saat ini proses verifikasi berkas persyaratan sudah dilakukan. Meskipun proses penjaringan masih berjalan, namun hal itu, kata Illia Amin boleh dilakukan. Sebab, dalam tahapan itu, selain proses penjaringan, bunyinya juga disebutkan terdapat proses verifikasi.

“Setelah proses verifikasi dilakukan, selanjutnya berkas persyaratan dari semua kandidat akan kami kirimkan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah,” tandasnya.