Eks Gafatar Kesulitan Urus Identitas Kependudukan
-Laporan Zaenal Muttaqin
Senin, 22/02/2016, 07:07:44 WIB

Kepala Desa Kalerang, Amar Khumaedi (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini kesulitan untuk mengurus identitas kependudukannya.

Kepala Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Amar Khumaedi mengatakan, ada dua warganya yang merupakan suami-istri eks Gafatar yang telah kembali ke tempat tinggalnya. Saat ini eks Gafatar itu kesulitan untuk mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Brebes.

"Sudah beberapa kali menemui saya untuk mengurus surat kependudukan, tapi kesulitan," ujarnya kepada PanturaNews.Com, Senin 22 Februari 2016.

Menurutnya, kesulitan itu terjadi karena yang bersangkutan sebelumnya telah mengajukan pindah menjadi penduduk ke Kalimantan. Setelah pindah di Kalimantan beberapa bulan yang lalu, kemudian dipulangkan kembali ke tempat asal setelah masalah Gafatar mencuat.

"Sebelumnya sudah pindah dan data kependudukannya tidak lagi di Kabupaten Brebes," kata Khumaedi.

Dikatakan, eks Gafatar asal Kalierang itu kembali mengajukan untuk menjadi penduduk Kabupaten Brebes, tapi terbentur persyaratan keharusan adanya surat pindah lagi dari Kalimantan.

"Itu artinya yang bersangkutan harus ke Kalimantan lagi, dan itu sangat tidak mungkin," ucap Khumaedi.

Pihaknya telah mengkonsultasikan ke petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Brebes, tetapi belum ada jalan keluar untuk persoalan tersebut.

Kata Khumaedi pula, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pemulangan eks Gafatar asal Jawa Tengah beberapa waktu lalu, sudah mengisaratkan adanya kemudahan untuk persoalan data kependudukan eks Gafatar, tetapi belum ada realisasinya.

"Kami dengar Gubernur menyampaikan untuk maslah kependudukan eks Gafatar bisa diurus antar Dinas," ungkap Khumaedi.

Diharapkan, persoalan itu segara ada solusinya dari pihak terkait. Eks Gafatar juga sudah dengan sukarela untuk kembali ke tempat asal dan ingin mendapatkan hak-haknya seperti halnya dengan warga yang lainnya.