Reses Anggota DPRD, Warga Tagih Janji Walikota Tegal
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 23/04/2010, 17:00:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) – Mahalnya biaya pendidikan di Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi beban warga yang berpendapatan pas-pasan. Keluhan itu terungkap dalam reses anggota DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo yang digelar Rabu 21 April 2010 di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur. Warga mempertanyakan janji walikota saat Pilwalkot yang mengkampanyekan biaya pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) gratis.

Ahmad Sardjo warga Kelurahan Panggung mengatakan, saat kampanye Pilwalkot, Walikota pernah berjanji jika dirinya lolos duduk sebagai Walikota Tegal, semua biaya sekolah dari SD sampai SMA akan digratiskan. Namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasikan. Bahkan menurutnya, biaya pendidikan justru makin melambung.

“Dulu waktu masih calon, dalam setiap kampanye ia selalu berkata biaya pendidikan gratis dari SD sampai SMA. Namun kenyataannya mana ?. Kenyataannya hingga saat ini biaya sekolah terutama saat penerimaan murid baru masih dirasakan sangat membebani keluarga yang kurang mampu,” kata Ahmad.

Ahmad Sardjo juga mengeluhkan adanya pungutan uang administrasi di kelurahan dan kecamatan saat mengurus KTP / KK  serta saat mengurus santunan  kematian. Ahmad berharap Pemerintah Kota dapat menertibkan tradisi uang administrasi tersebut karena pungutan ke masyarakat tanpa dasar hukum tentu termasuk pungutan liar.

“Sebagai kota yang memperoleh penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara yang merupakan prestasi pelayanan public, rasanya tidak pas jika masih terjadi pungutan saat mengurus administrasi di kantor pemerintah,” ungkapnya. 

Hal senada disampaikan Dwi Retno warga Kelurahan Kejambon dan Ismawati warga Kelurahan Slerok. Keduanya mengatakan, walikota diminta segera realisasikan janjinya terutama pembebasan biaya sekolah dari SD sampai SMA. Mereka mengharapkan  khususnya untuk Sekolah negeri agar  beban biaya penerimaan murid baru diringankan .

Menyikapi hal itu, Rachmat Rahardjo menyampaikan, semua keluhan warga akan disampaikan kepada walikota. Namun demikian, dirinya mengatakan bahwa keluhan mengani biaya pendidikan secara tersirat sudah disampaikan tertulis dalam rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota tahun 2009.

“DPRD merekomendasikan kepada Pemkot, untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas penggunaan dana iuran komite sekolah yang dipungut setiap bulan dari wali murid, perlu diterbitkan peraturan walikota yang mengatur batas jumlah iuran, dispensasi iuran, batasan penggunaan, audit eksternal dan system pertanggungjawaban terutama kepada wali murid sebagai pihak yang dipungut iuran setiap bulan. Alhamdulillah Pansus LKPJ Walikota 2009 telah merekomendasikan agar segera dibuat PERDA Pendidikan,” kata Rachmat.

Menanggapi pernyataan M Isya warga Kelurahan Mangkukusuman yang mempersoalkan maraknya tempat karaoke yang cenderung dijadikan ajang permesuman, Rachmat menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan secara lisan kepada Walikota maupun Wakil Walikota  agar segera mengevalusi perijinan yang berkaitan dengan dunia hiburan dan segera menindak tegas apabila terdapat pelanggaran .

Rachmat menambahkan saat Paripurna LKPJ dirinya minta agar rekomendasi DPRD ditambahkan satu point yang berkaitan dengan masalah perijinan usaha yaitu perlu dilakukan pemantauan kesesuaian atas ijin usaha dengan praktek usaha secara berkala guna menghindari penyalahgunaan ijin usaha sebagai langkah preventif terhadap kemungkinan praktek terselubung asusila, penggunaan narkoba, miras, perjudian dan kemungkinan lain tindakan yang melanggar hukum.