![]() |
|
|
PanturaNews ( Brebes) - Sebuah bom jenis mortir 81 ditemukan di aliran sungai Kalisat, Dukuh Makamdawa, Desa Galuhtimur, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Mortir peninggalan jaman perang yang diduga masih aktif itu, diamankan petugas dari Koramil 08 Tonjong.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, mortir 81 itu ditemukan oleh Romy (34) warga Dukuh Tengah RT 09 RW 02 Desa Galuhtimur, pada Kamis 18 Februari 2016 siang. Saat itu Romy sedang mancing di sungai Kalisat melihat ada besi bulat, karena penasaran besi yang terlihat ujungnya dan bagian bawahnya tertanam itu digali dan dibawa pulang.
Mulanya Romy tidak tahu benda dengan bobot sekitar dua kilogram itu bom jenis mortir. Setelah dibawa pulang ke rumah ada beberapa tetangganya yang mengetahui benda tersebut adalah bom mortir yang sangat berbahaya jika sampai meledak.
Tidak ingin terjadi sesuatu yang membahayakan akhirnya Romy pada Kamis malam sekitar pukul 20.00WIB melaporkan penemuannya itu ke Kepala Desa (Kades) Galuhtimur. Mendapat laporan Kades langsung meneruskan ke Babinsa Sertu Ali Mahfur yang langsung datang dan mengamankannya.
Komandan Koramil 08 Tonjong, Kapten Inf Ngadino membenarkan adanya penemuan bom jenis mortir 81 tersebut. Diduga mortir tersebut masih aktif, dari kondisi fisik mortir itu masih utuh dan lengkap meski sudah berkarat, sehingga cukup membahayakan.
"Kondisinya masih utuh dan lengkap, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan mortir diamankan ke markas Koramil Tonjong," katanya.
Diduga mortir itu peninggalan jaman Jepang, atau perang setelah kemerdekaan, mengingat lokasi penemuan dahulu merupakan kawasan hutan dan menjadi lokasi persembunyian pemberontak. Mortir biasanya digunakan dengan cara dilesatkan menggunakan senjata pelontar dan mortir akan meledak ketika ujungnya membentur tanah atau sesuatu yang keras.
"Mortir itu tidak meledak mungkin karena saat dilontarkan jatuh ke sungai yang berair atau tanah yang lembek," ucap Ngadino.
Pada Jumat 19 Februari 2016 mortir langsung dikirim ke Kodim 0713 Brebes untuk diamankan. Kepada seluruh warga diminta untuk segera melapor ke petugas jika menemukan benda-benda serupa atau yang mencurigakan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.