Calon Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan
-Laporan Zaenal Muttaqin
Jumat, 22/01/2016, 06:40:10 WIB

Camat Sirmpog, Munaedi SH

PanturaNews (Brebes) - Calon Kepala Desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, wajib melaporkan harta kekayaan sebagai salah satu sarat untuk mendaftar sebagai bakal calon.

Camat Sirampog, Munaedi SH yang di wilayah kerjanya terdapat tiga desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mengatakan, persayaratan itu telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes Nomor 074 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.

"Ketentuan syarat melaporkan kekayaan itu ada di Perbup tentang Pilkades serentak," katanya kepada PanturaNews.Com, Jumat 22 Januari 2016.

Menurutnya, adanya aturan tersebut merupakan komitmen untuk membentuk dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat paling bawah. Laporan harta kekayaan itu secara tertulis sesuai format yang dirancang, dan akan diaudit oleh tim audit saat berakhir masa tugas.

"Dengan adanya aturan seperti ini, calon Kepala Desa akan mawas diri ketika dipercaya menjadi Kepala Desa berhati-hati mengelola dana dan aset desa," ujar Munaedi.

Dikatakan, adanya aturan itu sangat relevan dengan bertambahnya dana yang dikelola pemerintah desa melalui alokasi dana desa dan dana desa dari Kementerian Desa.

"Setidaknya ini menjadi perangkat kontrol menghidari praktik penyimpangan atas dana desa yang akan semakin besar dikelola pemerintah desa," terang Munaedi.

Selain itu, persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon Kepala Desa diantaranya, surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila melaksanaklan UUD 45 serta mempertahankan NKRI, pernyataan bersedia dicalonkan, pernyataan tidak akan melakukan politik uang, pernyataan bersedia mentaati tata tertib Pilkades dan lainnya.

"Semua persyaratan itu harus ditandatangani dan bermaterai Rp 6000," ujar Munaedi.

Adanya bebeberapa ketentuan itu pihaknya selaku tim pemantau Pilkades tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi ke desa yang akan menggelar Pilkades. Yakni Desa Buniwah, Desa Mendala dan Desa Igirklanceng.

Sosialisasi dilakukan dengan terjun langsung ke desa memberikan penjelasan kepada panitia Pilkades dan juga masyarakat, terutama warga yang akan maju mendaftar sebagai bakal calon.

"Kami terjun ke desa yang akan menggelar Pilkades, melakukan sosialisasi dan memantau tahapannya untuk memastikan suksesnya Pilkades terutama saat pemungutan suara pada 17 April mendatang," pungkas Munaedi.