![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Tertangkapnya Damayanti Wisnu Putranti alias DWP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 13 Januari 2016 malam, membuat gempar di kalangan masyarakat Brebes dan Tegal.
Bukan hanya dikalangan internal PDI Perjuangan saja yang sangat menyayangkan perbuatan salah satu wakil rakyat yang pandai bergaul dan ramah dengan masyarakat itu. Namun, kalangan masyarakat di Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) IX, juga tidak menyangka DWP yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, H. Indra Kusuma mengatakan, atas nama pengurus partainya maupun masyarakat Kabupaten Brebes, pihaknya hanya bisa mengikuti aturan saja. Dalam artian, apabila ada salah satu wakil rakyat dari partainya yang bersal dari dapilnya yang terkena masalah dengan hukum, supaya prosesnya cepat ditindaklanjuti.
"Dikandung maksud adalah supaya proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya bisa dipercepat," ujar mantan Bupati Brebes ini usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-338 Kabupaten Brebes di gedung DPRD Brebes, Senin 18 Januari 2016.
Hal itu, kata Indra, masyarakat di Dapil IX Jateng ini, membutuhkan aspirasi pembangunan dari anggota DPR RI yang akan mengggantikan DWP, yakni Dewi Aryani.
"Jadi mestinya, kasus ini tidak harus bertele-tele dan lama sekali. Dengan penangkapan DWP, ya tentu kami sangat menyayangkan sekali. Sebenarnya, DWP dapat diandalkan untuk membantu pembangunan Kabupaten Brebes, tapi ternyata tidak bisa menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan baik. Mudah-mudahan penggantinya nanti tidak seperti DWP," ucap Indra didampingi istrinya Maryatun Indara Kusuma dan Wakil Bupati Brebes, Narjo yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.
Terpisah, salah satu warga Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Sugiarto yang mengaku mengenal baik dengan DWP, juga tidak menyangka atas penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya jujur saja kaget, bahkan tidak menyangka kalau Mba Yanti (DWP) tertangkap tangan oleh KPK," ujar Sugiarto.
Sugiarto menambahkan, DWP pernah meresmikan sebuah jembatan di desanya atas aspirasi yang diberikannya sekitar Rp 800 juta dari APBN.
Bahkan, jembatan yang diresmikannya yang menghubungkan antara Desa Rancawuluh dan Desa Karangsari serta Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, itu diberi nama Damayanti Sidamulya.
"Kalau tidak salah itu pada 27 November 2015 lalu. Saat itu, selain dihadiri perwakilan dari pejabat Pemkab Brebes, juga perwakilan pejabat dari kecamatan dan desa. Makanya saya kaget, bahkan tidak menyangka kalau Mba Yanti ditangkap KPK," ucap Sugiarto yang pernah foto bersama saat peresmian jembatan Damayanti Sidamulya itu.
Atas penangkapan wakil rakyat perempuan cantik yang menyukai warna ungu itu, pihaknya mengaku prihatin. Namun demikian, pihaknya berharap kepada KPK untuk bisa segera menyelesaikan kasus DWP.
"Kalau memang Mba Yanti terbukti melakukan transaksi suap, ya KPK bisa segera memprosesnya sesuai aturan hukum yang ada. Bila perlu bisa diusut sampai tuntas, karena bisa saja bukan Mba Yanti saja yang melakukannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota Komisi V DPR RI, DWP diciduk KPK di sebuah tempat di dekat gedung DPR, saat tengah melakukan transaksi suap. Yakni untuk memuluskan proses pembahasan proyek pembangunan jalan di daerah Indonesia timur.
Dari tangan DWP, KPK mendapati adanya tas yang ketika dibuka berisi uang bernilai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini jumlah resmi uang itu masih dihitung.