Dua Pencuri Spesialis Truk Dibekuk Polisi
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 16/12/2015, 11:06:16 WIB

Dua pelaku pencurian spesialis truk diamankan di Polsek Songgom (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Dua pencuri spesialis truk boks diringkus jajaran anggota Polres Brebes, Jawa Tengah. Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Helmi Firdaus (27) warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap dan Hana Bin Tata (33) warga Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, jajaran Polsek Songgom menggelar operasi rutin pada Selasa 15 Desember malam. Tiba-tiba, anggota Polsek setempat mencurigai adanya sebuah truk boks yang melintas di wilayah tersebut.

Anggota Polsek Songgom yang berpatroli bermaksud menghentikan laju truk dimaksud. Namun, sopir truk bukannya menghentikan laju kendaraan yang dikemudikannya malah menambah kecepat lajunya.

Mengetahui, truk yang bukannya berhenti itu, selanjutnya dilakukan pengejaran dengan menggunakan mobil patroli Polsek Songgom. Truk tersebut melaju ke arah wilayah Polsek Larangan dan dilakukan koordinasi dengan Polsek setempat.

Hingga akhirnya, truk berhasil diamankan bersama dengan dua orang yang berada didalamya. Selanjutnya, kedua pelaku bersama dengan truk tersebut langsung diamankan di Mapolsek Songgom.

"Hari ini kedua pelaku bersama dengan barang buktinya sudah kami amankan di Polres Brebes," ujar  Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Fadli SH SIK MSi melalui salah satu anggota tim Resmob, Aipda Tito Ambar Pramono di sela-sela gelar perkara di Mapolres setempat, Rabu 16 Desember 2015.

Menurutnya, kedua orang yang diamankan oleh Polsek Songgom ternyata pelaku pencurian truk boks di wilayah Bandung. Keduanya berhasil mencuri truk tersebut dan rencananya hasil kejahatannya akan dijual kepada orang yang berada di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga berhasil menyita sebuah truk boks warna kuning dengan Nopol D 8663 EO serta barang bukti lainnya seperti drei dan handphone yang dipakai sebagai alat dan sarana untuk melakukan kejahatan," ungkapnya.

Salah satu pelaku, Helmi Firdaus mengaku truk boks hasil kejahatannya bersama dengan Hana sudah ditawar Rp 15 juta kepada orang yang tinggal di wilayah Kecamatan Ajibarang. “Belum sempat sampai ke wilayah yang dituju, saya bersama dengan Hana tertangkap terlebih dahulu di wilayah Songgom,”kata Helmi yang mengaku baru sekali itu melakukan pencurian truk boks.