![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap pengelola rumah karaoke yang diduga membiarkan tempatnya untuk ajang mesum. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali, Selasa 20 April 2010. Menurutnya, menjamurnya tempat hiburan seperti rumah karaoke, warung internet (Warnet) dan penjual obat kuat untuk seksualitas harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot.
“Pemkot harus bertindak tegas terhadap sejumlah rumah karaoke yang berfungsi ganda menjadi ajang mesum. Bagi pengusaha warnet dihimbau agar dalam membuat bilik pembatas tidak terlalu tinggi supaya terkesan semi terbuka. Sebab jika bilik Warnet tertutup, khawatir dijadikan ajang mesum bagi pengguna,” kata Rofii.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya minta kepada orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut mewaspadai menjamurnya pendirian tempat karoke, Warnet, toko obat kuat dan pendirian lainnya yang mengarah pada praktek mesum.
"Kami minta BP2T untuk mengkaji ulang ijin mereka, kalau memang terbukti beralih fungsi. Apalagi jika ketangkap basah sebagai tempat mesum, kami minta ijinnya untuk dicabut. Tindakan tegas kami rasa perlu, untuk menekan tindakan kemaksiatan di Kota Tegal," ujarnya.
Diungkapkan, akhir-akhir ini sejumlah pelajar, muda mudi memilih tempat karoke atau Warnet untuk jadi tempat permesuman. Untuk itu perlu ada langkah cepat, berupa penertiban. Selain itu, Pemkot harus terus menerus monitoring dan pengawasan secara ketat, terkait praktek atau opersional tempat karoke dan Warnet. Dan untuk mempermudah pengawasan, jumlah tempat karoke dan Warnet harus dibatasi.
"Kami tidak ingin Kota Tegal menjadi medan kemaksiatan. Cabut izinnya, bagi tempat yang terbukti melanggar. Jika tempat-tempat tersebut dibiarkan, keberadaanya jelas mengancam dekadensi moral para pelajar, remaja, pemuda dan masyarakat pada umumnya," paparnya.
Hal senada diungkapkan Drs H Darni Imadudin. Menurutnya, agar tempat karoke dan Warnet tidak berfungsi ganda, maka Pemkot harus ekstra ketat dalam mengeluarkan izin. Sehingga tidak bisa semua ajuan disepakti dan izinnya dikeluarkan. Tapi yang terpenting, terkait efek negatif atas pendirian tempat karoke yang harus diantisipasi. "Selama ini keberadaan tempat hiburan tak berpengaruh terhadap PAD, karena kami minta ada pembatasan perijinan tempat hiburan," ungkap Darni.