![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2015 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.
Dasar penilaian kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013, tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang kriteria Kabupaten/kota peduli HAM. Penghargaan yang diberikan ini hasil penilaian Kementerian pada tahun 2014.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah atas berbagai upaya dan kerja keras kita bersama membela hak-hak asasi manusia di Kabupaten Brebes,” ungkap Hj Idza Priyanti usai menerima penghargaan.
Idza sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memperhatikan hak-hak sesamanya. Untuk itu, dia meminta agar seluruh aparatur di Kabupaten Brebes lebih giat lagi bekerja, mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat agar apresiasi pemerintah pusat itu jadi lebih bermakna.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan, tapi kita terima sebagai penyemangat untuk masa depan Brebes untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes, Suhintoro SH menjelaskan, penghargaan ini diterima tidak lepas dari peran seluruh masyarakat Brebes. Oleh Kementerian, Kabupaten Brebes layak mendapatkan penghargaan karena telah memenuhi kriteria kepedulian terhadap hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan.
“Untuk mendapatkan Kabupaten Brebes sebagai kabupaten peduli HAM minimal meraih nilai 76 point, tapi Brebes Alhmadulillah mendapatkan nilai 80 point,” ungkap Suhintoro yang ikut mendapampingi penerimanaan penghargaan.
Penghargaan juga diberikan kepada Gubernur, Kabupaten/Kota se Indonesia. Untuk Jawa Tengah, hanya 27 Kabupaten dan Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bagian dari puncak peringatan Hari HAM se-Dunia tahun 2015. Kepada Gubernur, Bupati dan Wali kota penerima penghargaan, Yasonna mengharapkan agar para kepala daerah lebih terdorong lagi untuk menghormati, memenuhi hak dan melindungi warganya.
“Predikat itu haruslah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.