IPAL Rumah Filet Mangkrak, Dewan Tegur Dislatan
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 20/04/2010, 18:00:00 WIB

Heri Budiman - Agus Santoso.

PanturaNews (Tegal) - Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian (Dislatan) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Santoso S.Sos, MM mendapat teguran keras dari Komisi III DPRD Kota Tegal, terkait tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di komplek rumah filet Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Heri Budiman, Selasa 20 April 2010 menegaskan, IPAL adalah permasalahn mendesak yang harus segera ditangani. “Dislatan harus segera realisasikan pemanfaatan IPAL yang semua komponennya selama ini hanya disimpan. Jika tidak ada IPAL, berarti selama ini limbah usaha filet itu dibiarkan terbuang begitu saja mencemari. Apapun alasannya, Dislatan harus segera melakukan pembenahan,” kata Heri.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Wahyudi. Menurutnya, IPAL adalah bagian yang tak terpisahkan dari perusahaan yang menghasilkan limbah cair. Untuk itu dirinya minta kepada dinas terkait, segera mewujudkan IPAL sesuai peruntukannya.

“Kalau memang ada kendala dalam pemanfaatan IPAL itu, sebaiknya dinas terkait berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ditemukan solusi penanganannya. Informasi yang saya dengar, tidak adanya ketersediaan air menjadi factor utama terkendalanya pemanfaatan IPAL,” kata Dedi.     

Sementara, Rofii Ali dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menambahkan, untuk mencari solusi yang tepat, hendaknya ada koordinasi antara Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dengan Dislatan. Ironis sekali, rumah filet yang dalam rencana pembangunannya pada tahun 2008 dilengkapi IPAL ternyata tidak berfungsi sama sekali.

“Saya menilai saat pembangunan komplek rumah filet tahun 2008 lalu tidak dilengkapi dengan konsep pembangunan yang matang. Sebab terbukti, sejak dibangun sampai sekarang IPAL yang dimaksudkan tidak pernah difungsikan hanya karena tidak adanya ketersediaan air yang mencukupi,” kata Rofii.

Rofii menambahkan, seharusnya sebelum sarana lain dibangun, pemerintah lebih focus dulu terhadap pembangunan sarana air untuk mendukung pengoperasian IPAL.”Yak arena nggak ada ketersediaaan air yang memadai akhirnya IPAL tersebut tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” tandas Rofii.

Secara terpisah Kepala Dislatan Kota Tegal, Agus Santoso menyatakan siap untuk memasang kembali komponen IPAL yang selama ini diamankan di kantornya. Menurutnya, pengamanan itu dimaksudkan karena komponen IPAL yang tergeletak tak berfungsi dikhawatirkan hilang atau rusak,” tegas Agus.