![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Demo tetapkan tersangka lain pada kasus markup pengadaan tanah di Kabupaten Brebes senilai Rp 11 miliar, terus dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat Brebes. Di kantor Bupati Brebes, Senin 19 April 2010, beberapa LSM Brebes malakukan aksi unjuk rasa mendesak kepada KPK, agar selain Bupati Brebes, Indra Kusuma yang telah dijadikan tersangka juga ditetapkan tersangka lain.
Dalam demo tersebut diiringi dengan aksi tabuh rebana dan pembacaan puisi, juga digelar aksi teatrikal dengan kedua tangan diborgol yang dilakukan oleh 6 pengunjuk rasa. Para pendemo juga mencantumkan sejumlah nama-nama pejabat maupun mantan pejabat Brebes yang diduga terlibat, diantaranya Syarei Abdul Rosyid, H. Nasrudin. Kedua pejabat tersebut adalah mantan Ketua DPRD Brebes.
Selain itu, juga disebutkan bahwa tersangka lain yang diduga terlibat adalah Karsono (mantan Asisten Bupati yang sekarang menjadi anggota DPDR Brebes), Sukirso (mantan panitia anggaran DPRD yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD Brebes). Kemudian dugaan tersangka lain yang terlibat dalam kasus tanah Pemkab yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar, adalah H. Agung Widyantoro SH MSi (mantan komisi 1 angota DPRD Brebes yang sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Brebes) serta Suradi Ilham (mantan Wakil Ketua DPRD Brebes).
Menurut koordinator aksi, Warso, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta jangan tebang pilih, karena itu harus segera menangkap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus markup tanah Pemkab Brebes. "Saya minta kepada KPK jangan tebang pilih dalam mengangani kasus markup tanah tersebut, "ujarnya.
Usai melakukan aksi di depan Kantor Bupati Brebes, para pengunjuk rasa melakukan longmarch di jalan raya menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes. Aksi ini, dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian Brebes.
Sementara ditempat terpisah, koordinator LSM Badan Pekerja Gerakan Pemberantasan Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, Darwanto ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus Bupati Brebes, Indra Kusuma, mengatakan dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka baru. Diakuinya, dirinya mengetahui kabar tersebut dari hasil pertemuannya dengan KPK di Jakarta bersama perwakilan Kaukus Mahasiswa Brebes kemarin.
Pertemuannya dengan penyidik KPK itu, atas dasar aksi atau galangan cap jempol darah diatas surat pernyataan yang dilakukan oleh beberapa perwakilan Kaukus Mahasiswa Brebes, beberapa waktu lalu di Kantor Pos Cabang Brebes dan dikirim ke KPK yang mendapat respon langsung dari KPK.
"Saat ini, desakan kami untuk menetapkan tersangka baru sudah ditindaklanjuti langsung oleh KPK, dan kini kasusnya sudah berada di Bagaian Penindakan Penanganan Kasus Korupsi KPK," ungkap Darwanto.