![]() |
|
|
PanturaNews (Slawi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dinilai tidak memperhatikan keselamatan sumber air, khusunya yang telah dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tegal. Kondisi itu dikhawatirkan berakibat hilangnya sumber air dan kedepan warga membeli air bersih kepada pihak swasta yang lebih dahulu mengelola sumber airnya secara baik.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, MG Marhenismanto, kepada PanturaNews, Kamis 15 April 2010. Menurutnya, saat ini Pemkab Tegal terkesan kurang memperhatikan sumber air dan bagaimana teknis menyelamatkannya melalui konserwasi lahan hutan, agar sumber air tetap berfungsi.
“Harusnya Pemkab Tegal berpikir bagaimana menyelamatkan sumber air, sehingga kedepan kebutuhan air bersih akan terus terpenuhi,” kata Oni panggilan akrab MG Marhenismanto.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Tegal, Khofifah menjelaskan bahwa penyelamatan lingkungan memang tanggungjawab instansinya. Namun untuk penyelamatan hutan tanggungjawab instansi lain. “Tapi jika kondisinya benar seperti itu, kami akan berembug dengan instansi terkait lainnya,” ujar Khofifah.
Sekretaris Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Tanbunhut) Pemkab Tegal, Agus Subagyo mengatakan, untuk penyelamatan hutan di sekitar sumber air tanggung jawab instansinya. “Untuk lebih jelas bisa menemui kepala dinas saja,” singkat Agus.
Sementara Direktur PDAM Kabupaten Tegal, Taufan Edi Raharjo, melalui stafnya mengatakan, jika saat ini ada tiga sumber air yang dikelola perusahaannya, yaitu di Desa Muncanglarang dan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa dengan debit air 30 liter per detik. Serta di Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara dengan debet 1,7 liter per detik, yang khusus untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sekitar.