Dinyatakan Mencemari, PT ADM Tetap Beroperasi
JAY-Riyanto Jayeng
Rabu, 14/04/2010, 16:04:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Meski belum ada kejelasan soal dokumen perijinan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta hasil uji laboratorium, namun pabrik tepung ikan PT Adhinusa Dian Manggalindo (ADM) di Jalan Bali, Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah masih terus beroperasi hingga kini.

Sebelumnya, keberadaan pabrik tersebut sempat diprotes warga setempat kaitan pencemaran udara akibat aroma tidak sedap yang ditimbulkan, sehingga sebagian warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Herry Budiman menegaskan, seharusnya dinas terkait tidak membiarkan pabrik tepung ikan itu beroperasi sebelum bisa menujukan seluruh dokumen perijinan dan pembuatan IPAL yang standar, Rabu 14 April 2010.

Menurutnya, pihak Kantor Lingkungan Hidup Kota Tegal belum memberikan laporan resmi mengenai pabrik tersebut. “Seharusnya Kantor Lingkungan Hidup tegas menyatakan penutupan pabrik tepung ikan itu sebelum dapat membuktikan semua dokumen perijinan. Mengingat jika masih tetap beroperasi, maka polusi udara yang berakibat fatal terhadap warga akan makin meluas,” kata Herry.

Lebih jauh Herry mengatakan, saat komisinya melakukan tinjauan langsung ke lokasi pabrik beberapa waktu lalu, terbukti limbah yang disalurkan tidak melalui IPAL yang standar. Hal itu ditambah dengan kecurangan pihak pabrik yang sengaja mencuri waktu di malam hari dengan membuang sisa limbah ke kolam dermaga.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, H Yakin Basuki. Dikatakan, jika pabrik tepung ikan itu tidak mampu melengkapi diri dengan perijinan yang diminta, serta mengabaiakan dampak lingkungan maka sebaiknya Kantor Lingkungan Hidup merekomendasikan untuk ditutup.

“Kalau belum ada ijinnya, ya mestinya pabrik itu tidak diperbolehkan beroperasi alias ditutup saja. Itu kan sama seperti dengan pabrik tepung ikan yang berada di Pekalongan, disana juga sekarang ditutup,” tutur Yakin.