Dua Bulan, Polsek Tegal Timur Ungkap 7 Kasus
JOHA-Laporan Johari
Jumat, 11/09/2015, 01:13:39 WIB

Petugas sedang memeriksa salah satu tersangka kasus criminal (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Selama dua bulan, jajaran Satreskrim Polsek Tegal Timur berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 9 tersangka, diantaranya kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor), penipuan, penganiayaan, pencurian BBM dan tindak pidana undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari 7 kasus itu, ada beberapa berkas yang sudah dalam tahap P21 (lengkap) seadngkanlainnya masih dalam proses penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tegal Timur Kompol HM. Syahri,SH , Kamis 10 September 2015, di Mapolsek Tegal Timur.

“Ada beberapa kasus sudah dikirim ke kejaksaan karena sudah P21, selebihnya masih dalam penyidikan sedangkan tersangkanya dititkan di Mapolres Tegal Kota, ” kata Kompol Syahri SH

Menurutnya, meski hasil ungkap namun bisa dijadikan motivasi dan semangat untuk jajaran Polsek Tegal Timur. “Hari ini, besok, atau bulan depan harus lebih baik dari hari ini, kami bersama anggota terus mengejar dan menangkap para pelaku lainnya,” ungkapnya.

Diharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungan serta situasi Kamtibmas, “Jika mengetahui ada hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kerawanan untuk segera lapor baik kepada Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres Tegal Kota,” pungkasnya.