![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Petugas Polresta Tegal, berhasil menggagalkan transaksi jual beli mobil curian di belakang terminal bus Tegal, Jalan Mataram, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa 13 April 2010, pukul 23.45 WIB. Pelaku berhasil meloloskan diri karena mengendarai motor besar, sementar mobil box milik PT Dinus Cipta Mandiri Jakarta berhasil diamankan, karena ditinggal pelaku.
Kepala Polresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni melalui Kaur Binops Reskrim IPTU Heriyanto SH kepada PanturaNews, Rabu 14 April 2010, membenarkan. Namun Heriyanto yang memimpin penyergapan itu menyesal karena kedatangannya terlambat. Sehingga pelaku berhasil kabur. “Sayang terlambat mas, mereka naik motor besar, sehingga kami tidak bisa ngejar,” kata Heriyanto.
Ditambahkan, ketika dicek di dalam mobil ada faktur PT Dinas Cipta Mandiri, Jakarta, kemudian petugas konfirmasi. Ternyata betul mereka telah lapor kehilangan mobil.
“Laporan kehilangannya di Jakarta,” imbuhnya.
Koordinator sopir PT Dinus Cipta Mandiri, Vincent ketika ditemui di Mapolresta Tegal mengatakan, mobil box Mitsubishi warna kuning B 9408 KZ bermuatan selai hilang saat parkir di Kawasan Jendral Sudirman, Jakarta Jumat 09 April 2010 pukul 16.00 WIB. Saat itu sopir Nurohmadi (40) sedang minta surat jalan di kantor yang berada Pacifik Palace Jakarta. Tiba-tiba mobil raib karena dicuri orang, namun saat ditemukan oleh anggota Polresta Tegal, nopolnya sudah diganti menjadi K 9031 KZ. “Kami beruntung mobil berhasil ditemukan, namun muatannya Selai seharga Rp 2 juta telah ludes,” kata Vincent.