![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) - Setelah menunggu sekian lama, sebanyak 87 Kepala Keluarga (KK) atau rumah korban bencana alam tanah begerak di Dukuh Limbangan dan Dukuh Karanganyar, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya akan segera menerima bantuan relokasi dari Pemkab setempat.
"Bantuan untuk biaya relokasi atau pemindahan ke lokasi yang lebih aman dari lokasi sebelumnya yang tidak layak lagi untuk pemukiman, akan segera cair," ujar Kepala Desa Sridadi, Nasugiyanto kepada PanturaNews.Com, Rabu 02 September 2015.
Menurutnya, bantuan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Brebes kepada warga Dukuh Limbangan dan Dukuh Karanganyar yang menjadi korban tanah bergerak sejak dua tahun lalu dan kondisinya makin memprihatnikan. Rumah warga menjadi rusak dan sangat membahayakan untuk ditempati dan harus direlokasi ke tempat yang aman.
"Di Tempat yang baru telah dinyatakan aman dan mendapat rekomendasi dari Badan Mitigasi dan Geofisika (BMG)," kata Nasugiyanto.
Dikatakan, di lokasi yang baru yang letaknya tidak jauh dari lokasi lama nantinya akan dilakukan tata ruang yang lebih baik untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungannya. Fasilitas jalan dan penerangan listrik juga akan dipersiapkan dengan memindahakan jaringan listrik dari tempat yang lama.
Total warga yang akan direlokasi sebanyak 78 KK, terdiri dari 66 KK dari Dukuh Limbangan dan 21 KK dari Dukuh Karanganyar. Bantuan relokasi dari Pemda nantinya akan digunakan untuk biaya relokasi yang meliputi pengadaan tanah dan pemindahan rumah.
"Kalau dihitung dana bantuan sebesar itu tidak akan cukup, tapi warga telah siap swadaya dan gotong royong untuk melakukan relokasi ke tempat yang aman," terang Nasugiyanto.
Bantuan dari Pemkab bersifat kemitraan dan stimulan untuk meringankan warga melakukan pemindahan rumah tinggalnya ke tempat yang aman dan telah mendapat rekomendasi dari BMG.Selanjutnya diharapkan warga dapat mengembangkannya untuk membangun rumah yang layak di tempat relokasi.
Perlu diketahui, beberapa wilayah perdukuhan di Desa Sridadi dalam lima tahun terakhir ini mengalami bencana alam tanah bergerak. Seperti, Dukuh Lebakgoak tepatnya di RW 03 yang terdiri dari RT 03 dan RT 04 menjadi korban bencana alam tanah bergerak sejak tahun 2010 lalu. Pergerakan tanah yang terjadi terus menerus itu mengakibatkan ratusan rumah warga dan bangunan fasilitas umum lainnya rusak.
Pada tahun 2013 Pemkab Brebes menyalurkan bantuan kepada 107 KK warga Dukuh Lebakgoak tersebut yang menjadi korban bencana tanah bergerak. Saat itu bantuan sebesar Rp 6 juta untuk setiap KK.
Camat Sirampog, Munaedi SH membenarkan rencana adanya bantuan biaya relokasi dari Pemkab Brebes untuk warga korban bencana alam tanah bergerak di Dukuh Limbangan dan Dukuh Karanganyar Desa Sridadi. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes juga telah datang dan berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk persiapan pencairan dana.
Diharapkan, setelah penyaluran dana bantuan tersebut, relokasi pemukiman warga segera dilaksanakan dan warga dapat kembali beraktivitas dengan aman dan tenang tampa ada kekawatiran bencana lagi.
"Adanya relokasi ke tempat aman itu diharapkan warga dapat kembali beraktivitas secara normal dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Munaedi.