![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Gara-gara tidak kuat membayar angsuran lemari es atau kulkas yang dikredit, sepasang suami istri (Pasutri) nekat melakukan aksi penjambretan. Sasarannya, yakni mengincar perhiasan yang dipakai anak-anak saat mereka bermain.
Kini, kedua tersangka yang diketahui melakukan aksi penjabretan di dua lokasi yang berbeda, harus mendekam di ruang tanahan Mapolsek Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah aksinya tersebut kepergok warga, Selasa 1 September 2015.
Tersangka bernama "Amdn" (25), warga Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari dan "Mi Adni" (18), warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Aksi pertama tersangka, dilakukan di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari dengan korban Nihlatul Khasana (5). Dari aksi itu, tersangka berhasil membawa kalung perak milik korban senilai Rp 250.000.
Pasutri itu kemudian melancarkan aksi keduanya di Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, dengan korban Dian Nurlaela (8). Namun nahas, dalam aksi keduanya itu diketahui warga setempat, yang kemudian melakukan pengejaran. Warga akhirnya berhasil meringkus keduanya dan diserahkan ke polisi.
"Saat itu, korban sedang asyik bermain di tepi jalan. Namun, tak lama berselang datang laki-laki dan perempuan naik sepeda motor. Perempuannya kemudian menghampiri dan langsung menjabret kalung yang dipake korban. Korban kemudian berteriak sehingga aksi itu diketahui warga dan menangkap pelaku," ujar Tri (45), salah seorang warga Desa Kertabesuki di lokasi kejadian.
Menurut dia, dalam aksinya tersebut, tersangka yang diketahui suami istri itu mengincar perhiasan anak-anak. Selaku eksekutor adalah istri dan suami menunggu di atas sepeda motor.
"Mereka tadi langsung dibawa ke Mapolsek Wanasari oleh petugas yang datang ke lokasi kejadian," katanya.
Di depan penyidik, salah satu tersangka Mi Adni (18) mengaku, aksi itu terpaksa dilakukan karena sedang terbelit masalah keuangan. Mereka kini sedang dibebani biaya angsuran almari es senilai Rp 170.000 per bulan. Sedangkan kondisinya sedang tidak ada uang.
"Hasil menjabret ini rencananya untuk membayar angsuran almari es, karena memang sedang tidak punya uang," ujarnya yang juga mengaku sudah satu tahun menikah tersebut.
Sementara itu, selain meringkus tersangka dan membawanya ke Mapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti serta memintai keterangan sejumlah saksi. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di Mapolsek Wanasari.