![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pemalang diselenggarakan Minggu 31 Oktober 2010 mendatang. 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilantik di pendopo KPU Pemalang sesuai dengan SK KPU Pemalang Nomor 09/KPTS/KPU Kab.PML/2010 Tentang Pembentukan dan Pengukuhan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-kabupaten Pemalang untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Senin 12 April 2010 pukul 10.30 WIB.
Ketua KPU Pemalang, HM. Arief Efendi S.Sos melalui Sekretarisnya, Drs Budi Utomo mengatakan, sebelum dilantik ke 70 anggota PPK itu diuji kelayakannya baik secara teori maupun wawancara. Materi yang diujikan meliputi kepemiluan, secara psikis daripada anggota PPK apakah memiliki kesiapan menghadapi permasalahan yang akan timbul dalam penyelenggaraan Pemilukada 2010 mendatang.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah mereka dilantik langsung menerima tugas dan tanggungjawab, diantaranya untuk membantu menerima proses seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara), dimana penentuannya tetap diserahkan kepada KPU Pemalang.
Sementara Bupati Pemalang, HM Machroes SH melalui Sekretaris Daerah Pemalang, Drs Sumadi Sugondo MM M.Si mengatakan, PPK dituntut harus netral, tidak memihak salah satu calon agar dapat menghindari permasalahan yang akan timbul pada penyelenggaraan pemilukada mendatang bisa ditekan dengan penyelesaian yang bijaksana.
“Perbedaan pemilukada dengan pemilu presiden maupun legeslatif sangat signifikan, yakni kalau pemilu presiden dan legeslatif memilih dengan cara mencontreng, kalau pada pemilukada mendatang memilih dengan coblos. Untuk itu, KPU harus melakukan sosialisasi dengan sungguh-sungguh,” ujar Sumadi.