Ribuan Nelayan Kecewa, Dewan Tak Tanggapi Demo
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 12/04/2010, 12:07:00 WIB

Para nelayan dan aktifis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal gelar aksi demo di halaman Gedung DPRD Kota Tegal, Senin 12 April 2010 pukul 10.30 WIB. Mereka mengaku geram dan kecewa, karena tidak ditemui satupun anggota dewan. (FT: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Ribuan nelayan bersama sejumlah aktifis mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal yang menggelar aksi demo di halaman Gedung DPRD di Jalan Pemuda, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin 12 April 2010 pukul 10.30 WIB, mengaku geram dan kecewa.

Pasalnya, tak satupun anggota DPRD bersedia menerima aspirasi mereka. Lebih kecewanya lagi, saat diketahui bahwa gedung DPRD yang digerudug ternyata sudah lama tidak ditempati, sebab aktifitas DPRD sudah dialihkan ke kantor sementara di Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Proklamasi.

Kordinator aksi demo, H. Eko Susanto dalam orasinya mengatakan, tujuan kedatangannya ke gedung DPRD dimaksudkan agar para wakil rakyat mendengar keluhan dan aspirasi nelayan yang selama ini terbebani banyak pungutan. Namun dirinya mengaku kecewa, karena tidak seorangpun dari 30 anggota dewan yang merespon maksud nelayan.

“Jujur kami kecewa terhadap sikap para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Tegal. Karena tidak satupun dari mereka yang bersedia menmui kami. Kedatangan kami hanya ingin menyampaikan persoalan masyarakat nelayan. Tapi rupanya, para wakil rakyat yang terhormat lebih memilih ngumpet daripada menemui rakyat kecil seperti kami,” tandas Eko.

Sementara, tokoh masyarakat nelayan yang mengawal jalannya aksi demo, H Tambari Gustam menyampaikan, tujuan utama dari aksi itu adalah penyampaian keluhan soal nelayan yang saat ini banayk dibebani pungutan. Bahkan sejumlah pungutan itu diduga liar. Menurutnya, ada 7 item tuntutan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PN-KT), antara lain dalam menerapkan kebijakannya, pemerintah harus membedakan antara nelayan tradisional dan nelayan modern.

“Kami minta pemerintah meninjau dan merevisi UU No 45 Tahun 2009 tentang perikanan, permudah dan percepat proses perijinan, buka kembali ijin kapal cantrang dibawah 30 GT, tambahkan alokasi BBM bersubsidi, hapus pungutan hasil perikanan (PHP), serahkan kewenangan proses ijin ke daerah tingkat II, rampingkan dokumen kapaldan hapus dokumen yang tidak sesuai seperti Ankapin, Atkapin, Buku laut, VMS dan lainnya,” jelas Tambari.

Ditengah hiruk pikuk aksi demo tersebut, staf Sekretariat DPRD, Budi, menginformasikan bahwa seluruh anggota DPRD Kota Tegal sedang berziarah ke makam Ki Gede Sebayu di Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. “Kami atas nama setwan dan DPRD menyampaikan permohonan maaf, bukan berarti kami enggan untuk menemui, namun karena ada kegiatan ziarah usai upacara Hari Jadi Kota Tegal bersama jajaran eksekutif,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan nelayan masih menunggu kedatangan anggota DPRD di halaman gedung DPRD Kota Tegal.