![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Ribuan nelayan dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PN-KT), Jawa Tengah akan menggelar aksi demo di DPRD Kota Tegal. Senin 12 April 2010 pukul 10.00 WIB di halaman Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Mina, Tegalsari mereka berkumpul dan akan menuju gedung DPRD menggunakan puluhan truk, untuk menyampaikan aspirasinya soal banyaknya pungutan yang dinilai sangat membebani kaum nelayan. Selain itu para nelayan menuntut meninjau kembali Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009.
Ketua PN-KT, H Eko Susanto menjelaskan bahwa ribuan nelayan melakukan tuntutan untuk meninjau kembali UU Nomor 45 Tahun 2009. Mempermudah dan percepat dalam proses perijinan dokumen kapal. Merampingkan dokumen kapal, dan hapus dokumen yang kurang sesuai untuk diterapkan kepada nelayan seperti Ankapin, Atkapin, buku laut, VMS dan lainnya.
Ribuan nelayan juga menuntut agar memberi wewenang pada DKP Daerah Tingkat II dalam pemrosesan ijin provinsi dan pusat. Membuka kembali ijin kapal cantrang dibawah 30 GT, tambahkan alokasi BBM Subsidi untuk nelayan Kota Tegal, serta hapus PHP atau pungutan hasil perikanan. Sampai berita ini diturunkan, demo ribuan nelayan sedang berlangsung di gedung DPRD Kota Tegal sejak pukul 10.30 WIB.